Jakarta -
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyebut visa miliknya diperpanjang setelah 2 tahun lebih mati. Perpanjangan tersebut sebagai ganti bayan safar yang dibatalkan oleh otoritas Saudi.
Habib Rizieq menjabarkan soal pengajuan bayan safar atau izin keluar dari Saudi. Saat itu dirinya dikonfirmasi pihak imigrasi bisa mendapatkan bayan safar, namun batal.
"Tetapi kemarin siang pada saat tahap akhir kami datang ke imigrasian di Kota Jeddah, kami mendapatkan kenyataan ternyata akhirnya rencana bayan safar yang semula akan diberikan kepada saya dan keluarga dibatalkan. Jadi permohonan bayan safar itu yang semula diterima kemudian dibatalkan sehingga kami sekeluarga tak mendapatkan bayan safar," jelas Habib Rizieq dalam video yang ditayangkan YouTube Front TV, Kamis (5/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq menjelaskan soal pembatalan bayan safar itu. Dia mengatakan, jika menggunakan bayan safar untuk balik ke RI, dia bisa tercatat memiliki masalah di Saudi.
"Karena sifatnya daripada bayan safar itu tak menghapus overstay, sehingga kalau saya menggunakan bayan safar, dalam arsip saya di keimigrasian Saudi akan ada catatan buruk bahwa saya pernah melakukan kesalahan, overstay walaupun saya dimaafkan, dimaklumi, diizinkan pulang, tapi catatan itu menjadi buruk," ujarnya.
"Karena itu, pihak otoritas Saudi melihat saya tidak layak mendapatkan bayan safar. Karena itu, sekali lagi bayan safar itu dibatalkan dan kami sekeluarga tidak dapat exit permit, bayan safar, atau izin keluar dari Saudi," imbuh Habib Rizeq.
Simak video 'Habib Rizieq Mau Pulang, Mahfud Md: Pengikutnya Harus Tertib!':
[Gambas:Video 20detik]
Habib Rizieq pun mengakui visa miliknya mati selama 2 tahu. Bagiamana bisa demikian? Simak di halaman selanjutnya >>>
Habib Rizieq mengakui saat itu dirinya mengalami mati visa selama hampir 2 tahun lebih. Namun pihak imigrasi Saudi memperpanjang kembali visa Habib Rizieq.
"Kita diberikan satu solusi oleh pihak keimigrasian karena mereka tahu saya tak lakukan kesalahan, pelanggaran, solusi yang diberikan bahwa kami sekeluarga tak diberikan bayan safar, tapi diberikan perpanjangan visa. Jadi visa saya yang sudah mati selama 2 tahun 5 bulan sudah mati, visa tersebut dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan bulan November 2020," kata Habib Rizieq.
Dengan demikian, lanjut dia, catatan overstay hilang, termasuk denda. Habib Rizieq bersyukur atas solusi yang diberikan otoritas Saudi untuk bisa pulang ke Tanah Air.
"Terima kasih banyak dan penghargaan tinggi atas solusi yang diberikan kepada saya sehingga kami bisa pulang tanpa blacklist, tanpa denda, bahkan bukan dengan bayan safar. Tapi dengan perpanjangan visa, seolah-olah kami di sini memiliki visa selama 3 tahun lebih, bahkan bukan tiga tahun, kalau ditambah visa yang satu tahun, jadi hampir 4 tahun, 3 tahun 5 bulan, jadi semuanya saya tinggal di sini hampir 3 tahun setengah dan visa itu diberlakukan," kata Habib Rizieq.
Setelahnya, Habib Rizieq menunjukkan visa yang lama dan visa baru yang sudah diperpanjang. Dia menunjukkan masa berlaku visa yang lama itu sampai Juli 2018.
"Saya tunjukkan di sini, ini visa saya yang lama. Ini berlaku terakhir sampai tanggal 7 Zulkaidah tahun 1439 H, yaitu tanggal 20 Juli 2018. Itu masa berlaku visa yang lama, jadi semenjak 20 Juli 2018 visa ini sudah tidak berlaku," terangnya.
"Sekarang ini visa yang baru. Ini masa berlakunya tak lagi 7 Zulkaidah, menjadi 25 Rabi ul Awal, 1442 H, artinya bulan ini bertepatan dengan 11 November 2020, jadi sampai pertengahan November. Jadi sampai pertengahan November saya bisa pulang kapan saja, mau naik pesawat apa saja, tanpa ada membayar denda, tanpa blacklist, dan sebagainya. Dan ini anugerah Allah SWT," kata Habib Rizieq.
Rizieq menekankan lagi bahwa bayan safarnya sudah dibatalkan dengan perpanjangan visa. Maka, jika ada pihak-pihak yang menyatakan dirinya overstay akan dituntut secara hukum.
"Oleh karenanya, mulai saat ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia, baik di dalam atau luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum karena itu menuduh saya ada pelanggaran. Jadi saya tidak ada overstay sama sekali saat ini," lanjut Habib Rizieq.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini