Bawa Senjata Tajam Saat Demo Omnibus Law, Mahasiswa di Kaltim Diamankan

Bawa Senjata Tajam Saat Demo Omnibus Law, Mahasiswa di Kaltim Diamankan

Suriyatman - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 22:06 WIB
Demo omnibus law di Kaltim ricuh
Demo omnibus law di Kaltim ricuh. (Suriyatman/detikcom )
Samarinta -

Aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) berlangsung ricuh. Petugas kepolisian terpaksa membubarkan aksi karena mahasiswa melakukan perusakan dan melakukan pelemparan batu serta bom molotov ke arah petugas.

Seorang mahasiswa terpaksa diamankan petugas kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Polisi menangkap yang bersangkutan saat petugas membubarkan aksi mahasiswa.

"Mulai pukul 18.00 wita mereka sudah melakukan aksi anarkis melempar batu merusak pagar, kemudian melempar bom molotov juga ke arah aparat kemudian kami melakukan pukul mundur, setelah itu kami juga mengamankan 6 orang salah satu diantaranya dia membawa badik, sekarang keenam orang tersebut masih kita mintai keterangan ," kata Kasubag humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah mahasiswa berusaha membantu rekan mereka agar tidak dibawa petugas kepolisian, namun upaya mereka gagal karena polisi menunjukkan barang bukti badik dan membawa mahasiswa tersebut ke dalam halaman kantor DPRD Kaltim.

Mahasiswa yang kecewa akhirnya menyerang petugas kepolisian dengan cara melempari petugas kepolisian menggunakan batu. Kawat berduri milik petugas kepolisian ditarik mahasiswa untuk memblokade petugas kepolisian agar tidak maju.

ADVERTISEMENT

Melihat aksi mahasiswa semakin brutal petugas anti-huru-hara Polresta Samarinda dan Brimob Polda Kaltim langsung maju dan menyemprotkan meriam air ke arah mahasiswa. Petugas juga menembakkan gas air mata untuk mengurai mahasiswa agar membubarkan diri.

Simak pada halaman berikutnya.

Sekitar pukul 18.45 Wita, mahasiswa akhirnya berhasil dibubarkan. Polisi juga mengamankan 4 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang ikut melakukan aksi. Keempat pelajar SMP itu akan dibina dan dipanggil orang tuanya.

Sebelumnya, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) menuntut pemerintah agar mencabut omnibus law yang baru disahkan presiden. Mereka melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim.

"Kami akan melakukan aksi masuk ke dalam dan kami ingin melakukan sidang rakyat, dan dalam sidang rakyat itu kami dari aliansi Mahakam akan membacakan poin-poin pasal yang menurut kami sama sekali tidak berpihak kepada rakyat," kata Humas aksi Mahakam, Yohanes Ricardo.

Namun tuntutan mereka tidak bisa disampaikan kepada anggota dewan karena sebagian besar anggota DPRD Kaltim tidak ada ditempat. Kecewa tidak bisa masuk gedung, mahasiswa merusak pagar hingga akhirnya berujung pada bentrok dengan polisi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads