KPK Panggil Boyamin Klarifikasi soal SGD 100 Ribu Diduga Terkait Djoko Tjandra

KPK Panggil Boyamin Klarifikasi soal SGD 100 Ribu Diduga Terkait Djoko Tjandra

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 10:20 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tiba di KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tiba di KPK. (Farih Maulana Sidik/detikcom)
Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dipanggil KPK pagi ini. Dia diundang untuk dimintai klarifikasi soal uang SGD 100 ribu yang diduga suap dan gratifikasi terkait Djoko Tjandra.

"Diundang untuk klarifikasi uang SGD 100 ribu," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Pantauan detikcom, Boyamin tiba di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, sekitar pukul 10.05 WIB. Dia langsung masuk ke dalam gedung tanpa menjelaskan rencana materi yang akan disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke KPK pada Rabu (7/10). Boyamin menduga uang yang diterimanya itu terkait kasus suap Djoko Tjandra.

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu. Dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit. Itu saya serahkan karena, pertama, adalah saya tidak berhak atas uang itu. Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Yang terkait dengan tiga hal itu, yang saya lapor KPK kan ada inisial lima nama, kemudian 'bapakku-bapakmu', kemudian king maker," kata Boyamin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

Boyamin menuturkan uang tersebut diberikan salah seorang teman lamanya setelah dirinya datang ke KPK. Pertemuan tersebut berlangsung bulan lalu di markas lama MAKI di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

"Setelah saya datang ke sini (KPK) ketemu teman-teman, itu ada teman yang sebenarnya teman lama dan sudah akrab, tadinya ngajak ngobrol, terus memberikan amplop, kemudian pergi. Teman saya itu ngomong dia diutus temannya yang lain. Dia seperti membawa amanah. Dia yang diduga dia tidak bisa menolak. Saat itu saya juga tidak bisa menolak. Kemudian saya tahu, kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak," ujarnya.

"(Pertemuan) di markas lama saya, kan saya punya markas lama di Jalan Denpasar, Kuningan. Itu tanggal 21 September (2020)," sambungnya.

(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads