Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mencatat ada 1.906 pendaki yang diblacklist karena SOP pendakian yang ditetapkan. Ribuan pendaki yang diblacklist itu merupakan pendaki dari wilayah Lombok hingga luar Pulau Lombok.
"Kita blacklist karena mereka tidak menaati SOP yang kami tetapkan. Mereka banyak yang melakukan overtime pendakian, padahal itu sudah dilarang dan cuma bisa dilakukan hanya 2 hari 1 malam. Selain itu, mereka juga ada yang tidak membawa pulang sampah," ungkap Kepala BTNGR Dedy Asriady.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy mengaku, sebelum Pandemi BTNGR tidak pernah melakukan blacklist terhadap pendaki manapun dan tidak pernah ada peraturan yang memberatkan pengunjung Gunung Rinjani. Hanya saja, karena masa pandemi, semua pengelola gunung di Indonesia membuat regulasi tentang pendakian dimana membatasi kuota atau jumlah pengunjung. Terasuk menaati protokol kesehatan hingga waktu pendakian yang bisa dilakukan hanya 2 hari satu malam.
"Dalam SOP khususnya pandemi ini, hanya 2 hari 1 malam pendakian, Seluruh Indonesia begitu. Mereka tidak melakukan cek outnya padahal sudah booking serta cek in, sampah tidak bawa pulang, mendaki lebih 2 hari itu," jelasnya.
Meski sesuai aturan, langkah memblacklist pendaki inipun diyakini Dedy sebagai efek jera dan pembelajaran bagi pendaki lainnya. Sehingga bisa terciptanya pendaki yang bertanggungjawab.
"Yang kita bidik itu pendakian yang bertanggungjawab, supaya yang datang itu bangga akan Rinjani. Selama ini tidak ada gunung yang blacklist pendakinya, seluruh Indonesia wacana saja, saya buktikan kita blacklist. Ini kita coba untuk mewujudkan pendakian yang lebih baik," tegasnya.
"Dari blacklistnya ini, ada yang datang ke kantor untuk klarifikasi. Dan diyakini dapat berubah, itu dicabut blacklistnya. Karena ini bukan aturan yang kaku, tapi mendidik. Kalau yang ngeyel, itu sasaran karena kita tidak mau Rinjani awut-awutan," tutupnya.
(idn/idn)