Henofi Yason (56) hilang kesabaran atas ulah anak kandungnya, Muhammad Putra Sonata (26). Dia melaporkan anak ke polisi karena mengambil mobil di showroom.
"Kasus pencurian dalam keluarga ini sudah kita tindak lanjuti. Pelaku (MPS) kita tangkap pada Minggu (1/11) di Kecamatan Marpoyan Damai," kata Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, AKP Arry Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Arry menjelaskan kasus pencurian dalam keluarga ini terjadi pada Februari 2020. Saat itu pelaku datang ke showroom mobil di Jl Arifin Achmad, Pekanbaru, dan mengambil mobil Avanza bernomor polisi BM-1861-NL. Mobil tersebut adalah mobil yang akan dijual di showroom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian tersebut, pelapor (orang tua tersangka) membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," kata Arry.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Muhammad Putra diringkus pada Minggu (1/11) di Pekanbaru. Mobil yang diambil pelaku telah digadaikan.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, mobil tersebut sudah digadaikan di Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 20 juta. Kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukit Raya," kata Arry.
(cha/jbr)