Penjambret Viral di Danau Sunter Jakut Sudah 11 Kali Beraksi

Penjambret Viral di Danau Sunter Jakut Sudah 11 Kali Beraksi

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 04 Nov 2020 14:31 WIB
Polisi tembak pelaku jambret viral karena melawan saat hendak ditangkap
Polisi menembak pelaku jambret viral karena melawan saat hendak ditangkap. (Luqman/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap ISL (35), pelaku penjambretan handphone milik perempuan di Sunter, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Polisi menyebut pelaku sudah beraksi 11 kali.

"Terkait dengan kasus ini, ada 11 laporan polisi yang sudah dilaporkan terhadap perbuatan pelaku ini," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).

Sudjarwoko menjelaskan ISL sudah beraksi 11 kali di kawasan Jakarta Utara, yakni 7 kali di Kelapa Gading dan 4 kali di Sunter. Dia sudah hampir 2 tahun beraksi. Namun dia menyebut pelaku bukan seorang residivis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini sudah 11 kali melakukan, namun bukan residivis karena belum pernah dihukum atau menjalani hukuman di LP. Tapi perbuatannya sudah dilakukan 11 kali dari pengakuannya," ujar Sudjarwoko.

ISL diketahui merupakan bekas buruh. Dia mengaku menjambret karena situasi pandemi Corona ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hasil jambretan ISL, sebut Sudjarwoko, digunakan untuk membeli narkoba.

ADVERTISEMENT

"Tersangka tadinya bekerja sebagai buruh. Namun, karena masa pandemi ini, pekerjaannya hilang, tidak ada pekerjaan, sehingga dia berpikiran pendek untuk melakukan kegiatan jambret ini. Namun pada saat ditangkap kita lakukan pemeriksaan urinenya ternyata yang bersangkutan mengonsumsi metamfetamin, yaitu narkotika jenis sabu," ungkap Sudjarwoko.

"Iya, salah satunya (menjambret) untuk membeli narkoba. Selain untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya karena sudah tidak ada pekerjaan lagi," imbuhnya.

Untuk diketahui, video viral di media sosial memuat peristiwa penjambretan terhadap seorang perempuan yang berada di pinggir jalan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11).

Polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Hasilnya, dalam kurun 1x24 jam, pelaku ISL (35) bisa ditangkap.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads