Pria berinisial MA di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai membunuh istrinya, NA. Kepada polisi, MA mengaku gelap mata karena kerap menerima bisikan-bisikan gaib bahwa istrinya selingkuh.
"Pelaku memukul kepala korban pakai (lesung) cobek dan balok kayu," kata Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Lau, Maros pada Minggu (1/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Awalnya korban sedang tertidur saat pelaku mengaku mendapat bisikan gaib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan dari pelaku, dia bilang ada yang bisiki istrinya selingkuh," tutur Iptu Rusli.
Dalam bisikan gaib itu, pelaku mengaku mendengar bahwa korban berselingkuh dengan laki-laki lain. Selain itu, korban juga mendengar istrinya akan menikah dengan laki-laki lain.
"Dan pelaku di dalam bisikannya tersebut disuruh membunuh korban yang sedang tidur," katanya.