Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Mereka mengadakan rapat di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Rapat Banggar di Hotel Grand Cempaka, Puncak," ucap Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).
Menurut jadwal yang diterima Mujiyono, rapat akan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021. Rapat hanya akan dilaksanakan satu hari tanpa menginap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya dihadiri oleh anggota Banggar, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun akan ikut rapat di Grand Cempaka, Puncak.
Seperti diketahui, DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta ngebut membahas APBD DKI Jakarta 2021 dalam waktu dua bulan. Mereka akan sering rapat di Grand Cempaka dengan alasan pandemi virus Corona (COVID-19).
"Iya karena di sini kan tidak memadai tetap masih 50 persen kan. Ini anggota Dewan aja (Banggar) 56 kalau ditambah SKPD bisa ratusan, enggak cukup," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (2/11).
Diketahui, PT Jakarta Tourisindo (JakTour) selaku BUMD pengelola resort menyebut telah menerapkan protokol kesehatan. Direktur Utama PT JakTour, Novita Dewi, menyebut dalam rapat di Grand Cempaka, disiapkan fasilitas rapid dan swab test di lokasi resort.
"Semua peserta rapat yang hadir di GCR kami fasilitasi dengan rapid test dan swab test. Kami berharap dengan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten, acara rapat Badan Anggaran dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, sehingga situasi pandemi tidak mampu menjadi peredup semangat para anggota DPRD untuk terus bekerja mengawal kota tercinta," jelas Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo, Novita Dewi, dalam keterangannya, Rabu (27/10)
Rapat DPRD DKI di kawasan Puncak dikritik pakar epidemiologi. Simak di halaman selanjutnya. >>>