Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera, salah satunya ke mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. PPP menilai pemberian penghargaan itu tak perlu dianggap merangkul lawan politik.
"Pemberian bintang jasa sudah biasa diberikan kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi bangsa dan negara sehingga tidak perlu ditafsirkan sebagai perangkulan terhadap lawan politik," kata anggota Komisi I DPR RI F-PPP, Syaifullah Tamliha, kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Bintang Mahaputera diberikan kepada sosok yang memiliki jasa terhadap Tanah Air. Tamliha menilai ada dua tafsir publik soal pemberian penghargaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, jika betul Pak Jokowi memberikan penghargaan kepada Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo, maka bisa saja publik menafsirkan dua hal," ucapnya.
Tafsir itu yakni soal Jokowi memiliki penilaian yang proporsional. Sedangkan tafsir publik lainnya adalah soal Gatot di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tak dipersoalkan.
"Pertama, Presiden Jokowi bersifat obyektif terhadap kelebihan orang lain. Kedua, sikap Pak Gatot Nurmantyo termasuk sebagai deklarator KAMI tidak salah," imbuhnya.
Presiden Jokowi disebut bakal menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa. Simak halaman selanjutnya.
Informasi ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun Twitter @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Selasa (3/11). Selain Bintang Mahaputera, Jokowi bakal menganugerahkan gelar pahlawan nasional.
"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud.
Mahfud Md mengatakan semua mantan Panglima TNI hingga mantan menteri mendapatkan penghargaan tersebut.
"Ya, semua mantan Panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd.