Pemilihan presiden Amerika Serikat (pilpres AS) menjadi perbincangan hangat karena sosok yang akan menjadi presiden berikutnya dinantikan. Kemudian Jerinx SID dituntut selama tiga tahun penjara dalam perkara 'IDI kacung WHO' juga ikut menjadi berita terhangat.
Berita mengenai pernikahan Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra, serta Malioboro bebas kendaraan bermotor juga menjadi perbincangan. Berita mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Cipta Kerja menjadi yang terpopuler.
Rangkuman berita-berita hangat itu ditampilkan dalam tayangan video, berjudul 'TRUMP VS BIDEN DAN RIBETNYA PEMILU AMERIKA! SIDAK!: 3/11/2020' yang diunggah akun YouTube CXO Media. Rangkuman berita setiap harinya dikemas secara ringan dan ditayangkan setiap pukul 21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rangkuman 5 berita teraktual hari ini:
1. Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara
Sidang lanjutan Jerinx SID dalam perkara 'IDI kacung WHO' digelar hari ini dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Di persidangan, Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan," kata JPU Otong Hendra Rahayu dalam pembacaan tuntutan, Selasa (3/11/2020).
"Bahwa terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan yang dilakukan secara berlanjut," ucap Otong.
2. Pernikahan Sherina Munaf
Kabar bahagia kali ini datang dari Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra. Keduanya hari ini resmi menikah. Hal tersebut diketahui melalui salah satu unggahan.
Baca juga: Breaking! Sherina Munaf-Baskara Menikah |
"Kami ingin menyampaikan kabar bahagia, bahwa pada hari Selasa, 3 November 2020 telah berlangsung akad nikah putra dan putri kami, Sinna Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra Putra," buka unggahan tersebut yang diterima detikcom.
Dalam keterangan yang didapat, akad nikah tersebut hanya dihadiri oleh kedua orang tua dari Sherina dan Baskara.
"Mengingat masih dalam kondisi pandemi bahwa akad nikah hanya dihadiri oleh kedua orang tua mempelai dan saksi dengan protokol kesehatan yang ketat," sambung keterangan tersebut.
3. Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor
Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) melakukan uji coba bebas kendaraan di kawasan Malioboro mulai hari ini hingga tanggal 15 November mendatang. Dishub masih memberi toleransi untuk becak motor (bentor) yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Kecuali kemarin itu bentor ya, jadi ya kita seperti yang disampaikan sithik eding (toleransi)," kata Plt Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, saat ditemui wartawan di sela-sela pemantauan rekayasa lalu lintas di Jembatan Kleringan, Kota Yogyakarta, Selasa (3/11/2020).
"Sehingga kita sementara ini belum bisa total (Malioboro secara penuh bebas kendaraan bermotor). Jadi kami masih memberikan kompromi tapi perlu ada pembatasan," lanjut Made.
Made menerangkan ke depan pihaknya akan membatasi bentor yang beroperasi di kawasan Malioboro dengan sistem shift. Dalam satu shift, ada 100 bentor yang diberi izin untuk melintas ke Malioboro.
"Jadi kami batasi, ada dua shift, satu shift 100 unit bentor. Meski sebenarnya juga tidak sebanyak itu jumlahnya (bentor di Yogyakarta)," jelas Made.
4. Pemilu Amerika Serikat
Pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat 2020 akan dimulai dalam beberapa jam ke depan. Tak bisa dipungkiri, pemilu AS selalu menyedot perhatian dunia. Negara-negara di dunia menantikan siapa yang akan menang dalam pertarungan ini. Apakah Donald Trump (74) dari Partai Republik akan kembali menang dan menjabat untuk periode kedua? Atau apakah Joe Biden (77) dari Partai Demokrat akan berhasil mengalahkan Trump?
Pilpres AS yang akan digelar pada Selasa, 3 November 2020 ini, memang menarik untuk diikuti. Terlebih lagi, sosok capres dari Republik dan Demokrat, Trump dan Biden diyakini akan bertarung sengit untuk memperebutkan kursi Gedung Putih.
Hasil polling-polling terbaru di AS, setidaknya menurut enam polling, menunjukkan bahwa Biden unggul atas Trump. Apakah hasil polling ini akan menjadi kenyataan? Karena jika melihat dari pilpres AS tahun 2016 silam, saat itu hasil berbagai polling dan proyeksi sejumlah media AS menunjukkan capres dari Partai Demokrat, Hillary Clinton akan memenangi pilpres dengan selisih perolehan suara yang sangat tipis dari rivalnya, Donald Trump. Namun, ternyata dalam kenyataannya, Trump berhasil membuat Hillary gagal mengukir sejarah sebagai presiden perempuan pertama di negeri adikuasa itu.
Namun, siapapun yang akan memenangi pilpres 2020 ini, berarti telah menempuh jalan panjang untuk menjadi penguasa Gedung Putih, mengingat sistem pilpres AS yang rumit, sama sekali jauh dari sederhana. Seperti dirangkum detikcom, Selasa (3/11/2020) dari berbagai sumber, demikian gambaran rumitnya pilpres AS:
Meski sama-sama negara demokrasi, AS memiliki sistem pilpres yang berbeda dengan Indonesia. Warga AS tidak memilih secara langsung presiden mereka, melainkan melalui keterwakilan yang disebut electoral college.
Di hari pemungutan suara pada 3 November, rakyat Amerika akan memberikan suara mereka ke pasangan capres-cawapres yang namanya tercantum di surat suara. Namun suara yang mereka berikan tidak langsung masuk ke pasangan calon tersebut, melainkan dikonversi menjadi electoral college.
Electoral college adalah kumpulan individu (disebut elector) yang nantinya akan memiliki kewenangan untuk memilih presiden. Jadi ketika di hari pemungutan suara seorang warga AS memilih capres A, secara teknis sebenarnya dia sedang memilih elector yang akan dia pasrahi untuk memilih A di sidang electoral college.
5. Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja
Omnibus UU Cipta Kerja kini sudah resmi diundangkan. UU Cipta Kerja mendapat nomor UU Nomor 11 Tahun 2020.
Salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), diakses detikcom pada Senin (2/11/2020).
"Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian bunyinya.
Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja |
UU ini disahkan pada 2 November 2020. UU ini ditandatangani sebagai pengesahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 November 2020. Pada tanggal yang sama, ditandatangani pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.
"Sudah jadi UU," kata Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, kepada detikcom, Senin (2/11).