Ketua MPR Soroti Klaster Corona Gegara Libur hingga Pelanggaran Pilkada

Ketua MPR Soroti Klaster Corona Gegara Libur hingga Pelanggaran Pilkada

Nurcholis Ma'arif - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 22:28 WIB
Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti beberapa kasus aktual yang sedang ramai saat ini. Mulai dari peningkatan kasus penyebaran COVID-19 yang terjadi di libur panjang kemarin, sistem pembelajaran jarak jauh, masyarakat yang abai protokol kesehatan, hingga pelaksanaan pilkada serentak.

Terkait peningkatan kasus COVID-19 saat libur panjang, ia mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama Satgas Penanganan COVID-19 memasifkan dan menggencarkan testing maupun tracing.

"Khususnya di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta, agar didapat angka pasti kenaikan kasus baru COVID-19. Sebab dua wilayah tersebut memiliki mobilitas penduduk yang paling tinggi," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mendorong pemerintah bersama Satgas Penanganan COVID-19 mewaspadai lonjakan kasus baru dari klaster libur panjang di berbagai daerah, khususnya daerah yang memiliki tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Makanya perlu tes COVID-19 secara acak.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan serta disarankan secara rutin melakukan tes COVID-19. Baik PCR maupun Serology Test sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Bamsoet menyoroti tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ yang telah berlangsung selama pandemi COVID-19. Menurut Bamsoet, PJJ masih memiliki sejumlah permasalahan.

Ia meminta Kemendikbud untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem PJJ yang telah berlangsung selama ini, serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sehingga ke depannya, baik murid maupun orang tua, tidak ada yang stres berlebihan karena merasa berat menjalankan tugas-tugas dari sekolah selama PJJ, terlebih lagi tidak lama lagi Asesmen Nasional/AN sebagai pengganti ujian nasional/UN akan diberlakukan," ujarnya.

Kemendikbud juga diminta untuk meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan pelatihan agar dapat memberikan materi pelajaran kepada siswa secara menarik dan yang mudah dimengerti. Sehingga siswa dapat dengan mudah memahami materi yang dipaparkan tersebut.

"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendekatan khusus kepada siswa yang tidak mengumpulkan tugas serta memberikan bimbingan konseling dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan," ujarnya.

"Mendorong pemerintah daerah melalui dinas pendidikan di setiap daerah memperhatikan dan mengimplementasikan secara maksimal Kepmendikbud Nomor 179/p/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat, guna meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua," imbuhnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan secara bersamaan, yakni 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Ia mendorong pemerintah untuk menemukan metode atau cara untuk menarik minat masyarakat untuk hidup sehat di masa pandemi COVID-19 ini dan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M secara bersamaan, khususnya dalam hal menjaga jarak.

"Mendorong Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, TNI, Polri, Satpol PP, hingga relawan untuk dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, serta dalam memberikan sanksi harus mempertimbangkan kondisi psikologis dan sosiologis bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujar dia.

"Ini agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kesehatan dengan mengimplementasikan protokol kesehatan 3M secara bersamaan dalam beraktivitas dan melakukan kegiatan sehari-hari, bukan hanya sekedar takut kepada pemberian sanksi semata," imbuhnya.

Selain itu, Bamsoet menyoroti tahapan kampanye Pilkada 2020 sudah berjalan sebulan lebih. Sejak digelar pada 26 September, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terjadi 916 kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Melihat kasus ini, Bamsoet mendorong komisi pemilihan umum (KPU) dan KPUD di berbagai daerah untuk meningkatkan upaya mengingatkan kepada para kandidat/paslon dan tim kampanye agar dalam menyampaikan program kerja lebih mengutamakan penyampaian melalui kampanye menggunakan media daring.

Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko penularan COVID-19 bagi peserta kampanye dan masyarakat luas. Ia juga mendorong KPU menerapkan aturan yang ada, khususnya bagi paslon atau tim kampanye yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19, agar dapat memberikan contoh yang baik.

"Mendorong KPU dan Bawaslu meminta komitmen para kandidat/paslon untuk patuh terhadap aturan PKPU Nomor 11 tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, mengingat tahapan kampanye Pilkada 2020 masih akan berlangsung hingga 5 Desember 2020," ujarnya.

"Mengimbau kepada para paslon/kandidat Pilkada 2020 agar lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat ketimbang memaksakan kampanye tatap muka, yang berpotensi melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads