Seorang remaja 16 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), SL ditangkap polisi karena mencuri emas dan uang tunai di rumah tetangganya. SL nekat mencuri demi bermain game online.
"Pelaku yang masih di bawah umur masuk ke rumah tetangganya, lalu mengambil perhiasan emas seberat 21 gram dan uang Rp 7,3 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Aksi pencurian ini dilakukan SL di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, pada Senin (2/11). Saat itu kondisi rumah tetangga SL sedang ditinggalkan penghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, SL mengaku nekat melakukan aksi pencurian demi bermain judi dan game online. Perhiasan emas yang dicurinya juga telah dijual.
"Uang hasil curian juga telah dihabiskan untuk untuk membeli HP serta akun game online. Pelaku termasuk ketagihan game online juga," imbuhnya.
Kini SL diamankan unit PPA Satreskrim Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.
(nvl/nvl)