Demi Game Online, ABG 16 Tahun di Sidrap Sulsel Nekat Curi Emas Tetangga

Demi Game Online, ABG 16 Tahun di Sidrap Sulsel Nekat Curi Emas Tetangga

Hasrul Nawir - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 15:11 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi mencuri (Edi Wahyono/detikcom)
Sidrap -

Seorang remaja 16 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), SL ditangkap polisi karena mencuri emas dan uang tunai di rumah tetangganya. SL nekat mencuri demi bermain game online.

"Pelaku yang masih di bawah umur masuk ke rumah tetangganya, lalu mengambil perhiasan emas seberat 21 gram dan uang Rp 7,3 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Aksi pencurian ini dilakukan SL di Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, pada Senin (2/11). Saat itu kondisi rumah tetangga SL sedang ditinggalkan penghuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, SL mengaku nekat melakukan aksi pencurian demi bermain judi dan game online. Perhiasan emas yang dicurinya juga telah dijual.

"Uang hasil curian juga telah dihabiskan untuk untuk membeli HP serta akun game online. Pelaku termasuk ketagihan game online juga," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kini SL diamankan unit PPA Satreskrim Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads