Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidato Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020. Anies bercerita pertumbuhan ekonomi di Jakarta menurun di masa pandemi virus Corona (COVID-19).
"Realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar -8,22 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi," kata Anies dalam pidatonya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Anies menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, pelemahan pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, sehingga daya beli masyarakat berkurang.
"Kebijakan pergerakan masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta work/school from home, yang berdampak pada penurunan pendapatan serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Anies menyebut realisasi pendapatan daerah sampai akhir Juni 2020 mencapai Rp 23,88 triliun. Nilai itu merupakan 29,04 persen dari rencana pendapatan sebesar Rp 82,19 triliun.
Tonton juga video 'Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Minus Lagi di Kuartal III':
Simak besaran nominal APBD-P yang diajukan Anies kepada DPRD DKI pada halaman berikutnya.