Sampaikan Raperda APBD-P 2020, Anies Cerita Dampak PSBB terhadap Ekonomi

Sampaikan Raperda APBD-P 2020, Anies Cerita Dampak PSBB terhadap Ekonomi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 12:34 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Arief/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidato Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020. Anies bercerita pertumbuhan ekonomi di Jakarta menurun di masa pandemi virus Corona (COVID-19).

"Realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar -8,22 persen. Melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan II disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi," kata Anies dalam pidatonya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Anies menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anies, pelemahan pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, sehingga daya beli masyarakat berkurang.

"Kebijakan pergerakan masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta work/school from home, yang berdampak pada penurunan pendapatan serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Anies menyebut realisasi pendapatan daerah sampai akhir Juni 2020 mencapai Rp 23,88 triliun. Nilai itu merupakan 29,04 persen dari rencana pendapatan sebesar Rp 82,19 triliun.

Tonton juga video 'Jokowi Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Minus Lagi di Kuartal III':

[Gambas:Video 20detik]



Simak besaran nominal APBD-P yang diajukan Anies kepada DPRD DKI pada halaman berikutnya.

Anies menyampaikan nominal APBD-P sebesar Rp 63,23 triliun. Hal ini turun dari anggaran APBD 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.

"Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp 87,95 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp 63,23 triliun," katanya.

Diketahui, nominal dalam APBD-P akan mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD-2020 yang telah disetujui. Nominal anggaran yang telah disepakati dalam MoU antara pemerintah dan DPRD senilai Rp 63,23 triliun.

"Iya sekitar itu (Rp 63,23 triliun)," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta K Taufik, Senin (2/11/2020).

Taufik mengatakan angka tersebut mengalami penurunan dibanding APBD DKI 2020 awal sebesar Rp 87,95 triliun. Menurut Taufik, penurunan itu terjadi karena terdampak pandemi COVID-19.

"Turun karena COVID," kata politikus Partai Gerindra itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads