Satgas COVID-19 & Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing

Satgas COVID-19 & Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing

Abu Ubaidillah - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 12:09 WIB
Momen libur panjang dan cuti bersama Maulid Nabi pekan lalu dimanfaatkan sejumlah warga untuk bepergian. Usai libur panjang warga Bekasi pun jalani tes Corona.
Ilustrasi. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing dalam penanganan pandemi. Peluncuran dilakukan oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satgas COVID-19, Alexander K Ginting secara daring.

Upaya ini dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota pada 10 provinsi prioritas. Adapun 10 provinsi tersebut yaitu Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

"Perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri," ungkap (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Sementara itu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Vensya Sitohang juga menegaskan pentingnya ada relawan contact traver karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi.

"Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 saat menjalani isolasi," katanya.

Program ini menyasar penambahan jumlah personel tracer di Puskesmas dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten/kota. Sejumlah 1.612 Puskesmas menjadi target penambahan 8.060 tracer se-Indonesia.

Diharapkan dengan cara ini daerah-daerah bisa mendeteksi lebih dari 800% kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar ataupun ketika berkontak dengan individu terkonfirmasi COVID-19.

Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di kabupaten prioritas bisa melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman http://bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.

Tracer yang direkrut nantinya akan dilatih oleh Kemenkes dan Satgas COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak http://silacak.kemkes.go.id/. (prf/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads