Berita Ini Dicabut
Selasa, 03 Nov 2020 10:31 WIB

Jakarta - Berita ini dicabut redaksi detikcom, karena ada kesalahan fatal. Redaksi memastikan dalam UU Cipta Kerja tetap terdapat larangan bagi tenaga kerja asing untuk menduduki jabatan yang mengurusi personalia. Redaksi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan ini.
(asp/elz)