Ilustrasi Omnibus Law Cipta Kerja (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta - Berita ini dicabut redaksi detikcom, karena ada kesalahan fatal. Redaksi memastikan dalam UU Cipta Kerja tetap terdapat larangan bagi tenaga kerja asing untuk menduduki jabatan yang mengurusi personalia. Redaksi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan ini.
(asp/elz)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.