Aksi demonstrasi 211 di Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis, Jakarta Pusat diwarnai caci maki. Komisi I DPR mengimbau massa berdemonstrasi dengan cara yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Saya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan cara-cara elegan dan bermartabat. Jangan sampai kita membela Islam dengan cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kita berkepentingan menunjukkan bahwa Islam itu rahmatan lil alamin, tidak seperti yang dituduhkan Presiden Macron," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Meutya mengatakan kecaman keras juga telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi. Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron disebutnya melukai umat Islam di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di Parlemen juga sudah menyampaikan sikap. Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice, Prancis yang telah memakan korban jiwa. Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan Prancis perlu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan Macron. Di sisi lain, Meutya menyebut kebebasan berekspresi yang mencederai nilai dan simbol agama harus dihentikan karena akan mempengaruhi hubungan antarnegara.
"Jika ditanya mengenai pengaruh demo terhadap hubungan bilateral Indonesia-Prancis ke depan, saya ingin menegaskan bahwa Prancis ada baiknya menyampaikan secara terbuka permintaan maaf atas pernyataan Presiden Prancis tersebut. Dalam kondisi pandemi global COVID-19 seperti sekarang, sangat tidak tepat untuk menyampaikan pernyataan yang dapat merusak persatuan antarumat beragama secara global," ujar Meutya.
"Saya berpandangan kebebasan berekspresi menyatakan pendapat yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan. Jika nilai-nilai ini tidak dijalankan, memang akan mempengaruhi hubungan antara dua negara, paling tidak P to P atau people to people," lanjut dia.
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menyebut caci maki dalam demo di Kedubes Prancis tidak mempengaruhi hubungan Prancis dengan Indonesia. Seperti apa? Simak di halaman selanjutnya.