Usai 2 Jenderal Didakwa, Djoko Tjandra Jalani Sidang Perdana Perkara Suap

Sidang Dakwaan 2 Jenderal

Usai 2 Jenderal Didakwa, Djoko Tjandra Jalani Sidang Perdana Perkara Suap

Zunita Putri - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 14:54 WIB
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra memegang map biru (Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta -

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang dakwaan perkara suap terkait penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO). Djoko Tjandra duduk di kursi pesakitan setelah 2 terdakwa yang merupakan jenderal polisi lebih dulu menjalani sidang.

Pantauan detikcom, Djoko Tjandra masuk ke ruang sidang pukul 14.32 WIB di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Djoko Tjandra tampak mengenakan baju batik sambil membawa map biru masuk ke ruang sidang.

"Sidang atas nama terdakwa Joko Soegiarto Tjandra dibuka dan terbuka untuk umum," kata hakim ketua Muhammad Damis saat mmebuka sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko Tjandra hari ini menghadapi surat dakwaan terkait dua kasus suap yaitu terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan penghapusan DPO. Djoko Tjandra bakal didakwa sebagai pemberi suap.

Untuk perkara penghapusan DPO, Djoko Tjandra didakwa menyuap Irjen Napoleon Boneparte selaku Kadivhubinter Polri dan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Sedangkan di kasus pengurusan fatwa MA dia didakwa menyuap Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya.

ADVERTISEMENT

Pinangki, Irjen Napoleon, dan Brigjen Prasetijo sendiri sudah mendengar dakwaan jaksa penuntut umum. Pinangki sudah mengajukan eksepsi dan ditolak hakim, sementara Napoleon mengajukan eksepsi dan Prasetijo tidak mengajukan eksepsi.

Sebelum surat dakwaan Djoko Tjandra dibacakan, rekan Djoko Tjandra bernama Tommy Sumardi sudah lebih dulu mendengarkan dakwaan. Tommy didakwa menjadi perantara suap Djoko Tjandra dengan 2 jenderal Polri terkait pengurusan red notice dan penghapusan DPO.

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads