Setelah Irjen Napoleon Bonaparte, giliran Brigjen Prasetijo Utomo menjalani sidang pembacaan surat dakwaan. Brigjen Prasetijo siap mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020), pukul 11.40 WIB. Prasetijo datang memakai baju batik berwarna gelap.
Sebelum Prasetijo, mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon sudah lebih dulu dibacakan surat dakwaannya. Setelah Prasetijo, ada dua terdakwa lain yang akan mendengarkan dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua terdakwa itu adalah Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan juga rekannya bernama Tommy Sumardi. Semuanya didakwa secara terpisah. Diketahui, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi bakal didakwa sebagai pemberi suap. Sedangkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo sebagai penerima suap terkait penghapusan DPO Interpol.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap dengan nilai sekitar Rp 6 miliar dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Suap itu diberikan Djoko Tjandra agar Napoleon yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) mengupayakan penghapusan status buronan.
Dalam perkara penghapusan status buronan Djoko Tjandra ini, Brigjen Prasetijo disebut jaksa turut terlibat. Prasetijo juga disebut menerima suap senilai USD 150 ribu.
Brigjen Prasetijo di dakwaan Irjen Napoleon berperan sebagai orang yang mengenalkan Tommy Sumardi ke Irjen Napoleon. Sehingga nama Djoko Tjandra bisa dihapus dari status buronan.
(zap/dhn)