Pakai Baju Batik, Irjen Napoleon Jalani Sidang Dakwaan Kasus Red Notice

Pakai Baju Batik, Irjen Napoleon Jalani Sidang Dakwaan Kasus Red Notice

Zunita Putri - detikNews
Senin, 02 Nov 2020 11:12 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana kasus red notice Djoko Tjandra dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin (2/11/2020).
Foto: Irjen Napoleon mengenakan batik jalani sidang dakwaan kasus red notice Djoko Tjandra (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte siap menjalani sidang pembacaan surat dakwaan dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Napoleon datang langsung ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umun (JPU).

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020), pukul 10.40 WIB. Napoleon datang memakai baju batik dibalut rompi tahanan berwarna pink.

Selain Napoleon, ada tiga terdakwa lain yang akan mendengarkan dakwaan. Tiga terdakwa itu adalah Djoko Tjandra, mantan Karo Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo, dan juga rekan Djoko Tjandra bernama Tommy Sumardi. Semuanya didakwa secara terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Napoleon dalam kesempatan terpisah menyatakan siap buka-bukaan. Napoleon akan buka-bukaan mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang perdana kasus red notice Djoko Tjandra dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin (2/11/2020).Foto: Irjen Napoleon mengenakan batik jalani sidang dakwaan kasus red notice Djoko Tjandra (Zunita/detikcom)

"Irjen Napoleon Bonaparte akan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang hari ini Senin, 2 November pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Napoleon, Haposan P. Batubara saat dikonfirmasi, Senin (2/11).

ADVERTISEMENT

Sidang pembacaan dakwaan saat ini sudah dimulai. Majelis hakim memeriksa identitas dan surat kuasa pengacara Napoleon. Apa yang diungkap Irjen Napoleon di awal sidang ini?

Napoleon mengatakan kepada hakim saat ini dia ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan masih dilakukan hingga saat ini.

"(Ditahan) Rumah tahanan di Mabes Polri," kata Napoleon menjawab pertanyaan hakim.

Diketahui, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi bakal didakwa sebagai pemberi suap. Sedangkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo sebagai penerima suap terkait penghapusan DPO Interpol.

Halaman 2 dari 2
(zap/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads