2 Anggota Jadi Tersangka Keroyok TNI, HOG SBC: Kami Hormati Proses Hukum

2 Anggota Jadi Tersangka Keroyok TNI, HOG SBC: Kami Hormati Proses Hukum

Yudha Maulana - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2020 13:50 WIB
Jakarta -

Polisi menetapkan dua orang anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

"Kami dari HOG SBC, menghormati proses hukum yang berlaku, dan juga seperti rekan-rekan ketahui, bahwa dari HOG SBC sudah ada 2 anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Polres Bukittinggi," kata Public Relation HOG SBC Epriyanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (31/10/2020).

Dua orang anggota HOG SBY yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi berinisial MS (49) dan B (18). Mereka masih diperiksa di Mapolres Bukittinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HOG SBC mengakui ada kekeliruan atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang prajurit TNI tersebut luka-luka. HOG SBC juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.

"Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu kedua prajurit TNI berpangkat serda itu tengah melintas di Jalan Hamka, Guguk Panjang, Bukittinggi. Kedua prajurit TNI yang berboncengan tersebut menepikan kendaraan mereka saat konvoi moge melintas.

Ternyata ada rombongan konvoi yang tertinggal dan mengendarai motor secara arogan hingga membuat sepeda motor dua prajurit TNI keluar bahu jalan.

Singkat cerita, terjadi cekcok mulut saat prajurit TNI menyetop dan menanyakan maksud konvoi moge itu memotong jalannya. Akhirnya terjadi pemukulan terhadap kedua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berjaket kulit dan celana jins melakukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang berpakaian bebas. Polisi yang ada di lokasi sempat melerai, namun oknum prajurit moge tetap melakukan penyerangan terhadap prajurit TNI yang sudah dalam posisi tertidur meringkuk.

Polisi memproses kasus ini setelah korban membuat laporan atas peristiwa pengeroyokan yang dialaminya. Kedua anggota klub moge tersebut sebagai tersangka setelah ada bukti-bukti.

"Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Halaman 2 dari 2
(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads