Penjelasan Dubes Agus soal Bayan Safar
KBRI untuk Kerajaan Arab Saudi mendapatkan informasi Habib Rizieq Shihab memperolah bayan safar dari Arab Saudi. KBRI mempertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak menggunakan izin keluar itu untuk pulang ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sudah mendapatkan informasi dari otoritas Arab Saudi sebenarnya MRS (Muahammad Rizieq Shihab) sudah pernah memiliki bayan safar (exit permit) pada tanggal 2 Desember 2018 (24 Rabiul Awal 1440 H) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota Thaif," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel kepada detikcom, Jumat (29/10/2020).
Agus mempertanyakan alasan Rizieq tidak menggunakan surat itu untuk pulang ke Tanah Air. Namun Rizieq lebih memilih tinggal di Saudi.
"Pertanyaannya kenapa exit permit tersebut tidak dipergunakan untuk terbang ke Indonesia dan justru masih tetap tinggal di Arab Saudi dan akhirnya menyalahkan pemerintah Republik Indonesia? Aneh ini," katanya.
Selain itu, Agus Maftuh mengatakan tidak semua warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki izin keluar atau bayan safar dari Arab Saudi bisa melewati pintu keimigrasian. Dia mengatakan salah satu hambatan itu lantaran yang bersangkutan melakukan pelanggaran baru di Saudi.
"WN Asing yang sudah mengantongi bayan safar (exit permit) akan diperbolehkan meninggalkan wilayah Kerajaan Arab Saudi. Namun demikian, pengalaman KBRI Riyadh terkadang menemukan WNI yang sudah memiliki bayan safar ternyata tidak bisa melewati gate keimigrasian," kata Agus Maftuh.
Agus juga memastikan bahwa Indonesia tidak pernah meminta permohonan pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab kepada Kerajaan Arab Saudi. Dia meminta agar tuduhan pencekalan ini dihentikan.
"Kami hanya menyayangkan narasi yang dibangun selama tiga tahun terakhir ini dengan tuduhan bahwa pencekalan tersebut adalah karena permintaan Indonesia," kata Agus.
"Saya tegaskan 1.000 persen tidak pernah ada permintaan tersebut. Silakan dibuka kalau ada," sambungnya.
Agus menegaskan tidak ada dokumen yang menunjukkan adanya pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Saya pastikan dua lorong komunikasi bilateral yaitu KBRI Riyadh dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tidak akan pernah ada dokumen permintaan pencekalan tersebut," jelasnya.
(aik/knv)