Isu Habib Rizieq Pulang dari Saudi Dibayangi Bayan Safar 'Deportasi'

Round Up

Isu Habib Rizieq Pulang dari Saudi Dibayangi Bayan Safar 'Deportasi'

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2020 06:39 WIB
Rizieq Shihab, leader of the Indonesian hardline Muslim group FPI (Front Pembela Islam or Islamic Defender Front), arrives at the police headquarters in Jakarta on January 23, 2017. - Shihab was summoned as a witness by police over allegations he insulted rupiah bank notes by saying they contained communist symbols. (Photo by ADEK BERRY / AFP)
Foto: AFP/ADEK BERRY

Agus menuturkan beberapa alasan seorang tidak bisa melewati pintu imigrasi walaupun memiliki bayan safar. Misalnya karena melakukan pelanggaran hukum baru atau masalah perdata baru.

"Karena ada beberapa alasan, misalnya biometrik tidak terbaca, ada masalah hukum baru dan ada masalah pidana atau perdata yang baru saja dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, KBRI untuk Kerajaan Arab Saudi mendapatkan informasi Habib Rizieq Shihab memperolah bayan safar dari Arab Saudi sejak 2018. KBRI mempertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak menggunakan izin keluar itu untuk pulang ke Indonesia.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi dari otoritas Arab Saudi sebenarnya MRS (Muahammad Rizieq Shihab) sudah pernah memiliki bayan safar (exit permit) pada tanggal 2 Desember 2018 (24 Rabiul Awal 1440 H) yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota Thaif," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel kepada detikcom, Jumat (29/10).

ADVERTISEMENT

Agus mempertanyakan alasan Rizieq tidak menggunakan surat itu untuk pulang ke Tanah Air. Namun Rizieq lebih memilih tinggal di Saudi.

"Pertanyaannya kenapa exit permit tersebut tidak dipergunakan untuk terbang ke Indonesia dan justru masih tetap tinggal di Arab Saudi dan akhirnya menyalahkan pemerintah Republik Indonesia? Aneh ini," katanya.

Sebelumnya, bayan safar Rizieq ini dibicarakan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman. Dia menyebut Rizieq memiliki dokumen yang bisa membebaskan dirinya dari pencekalan di Arab Saudi yaitu bayan safar. Surat itu dikeluarkan oleh Saudi dan tidak berkaitan dengan KBRI.

"Sejauh ini saya kira persoalan Habib Rizieq soal dokumen tinggal lagi mengurus dokumen bayan safar, jadi soal daftar yang disebutkan Kedutaan Indonesia di Saudi itu karena dia memang tidak mengerti apa-apa, jadi selama ini itu tidak pernah dikeluarkan sama dia, dan justru sebagai duta besar, sebagai otoritas Indonesia yang mewakili Indonesia secara resmi, dan secara formal di luar negeri, keberadaan Dubes itu di mana-mana itu harusnya berusaha untuk memulangkan bukan justru menyatakan Habib Rizieq nggak bisa pulang, Habib Rizieq nggak bisa pulang ini bukan tugas duta besar yang tidak membantu sedikitpun, malah justru mempersulit kepulangan dari seorang warga negaranya, yang dengan itikad baik mau pulang ke negaranya sendiri. Karena itu Habib Rizieq yang tadinya berkoordinasi, akhirnya kemudian ikhtiar sendiri," kata Munarman dalam sebuah tayangan video yang disiarkan di channel YouTube Front TV, Minggu (18/10/2020).

Di sisi lain mengenai isu kepulangan Rizieq ke tanah air juga direspon Agus. Seperti apa respon Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh, simak di halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads