Pencuri yang Tusuk Korban di Jakbar Seorang Residivis, Positif Narkoba

Pencuri yang Tusuk Korban di Jakbar Seorang Residivis, Positif Narkoba

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 18:10 WIB
Pelaku pencurian yang menusuk korban di Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi.
Pelaku pencurian yang menusuk korban di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi. (dok. istimewa)
Jakarta -

Pelaku pencurian SH alias UK (24) yang menusuk korban di Tambora, Jakarta Barat, adalah seorang residivis. Pelaku pernah dipenjara karena sejumlah kasus kejahatan.

"Dari hasil penyidikan terhadap pelaku didapat bahwa pelaku merupakan seorang residivis atas berbagai kasus," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Suparmin menjelaskan pelaku pernah ditangkap Polsek Tambora pada 2017. Dia ditangkap atas kasus penjambretan saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kemudian yang bersangkutan saat itu dijatuhi hukuman penjara 1 tahun, di mana pelaku menjalani hukuman selama 8 bulan karena mendapat remisi di Rutan Salemba," jelas Suparmin.

Pada 2018, pelaku kembali ditangkap Polsek Tambora. Kali itu, dia ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

"Saat itu dia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara di Rutan Salemba," imbuh Suparmin.

Polisi juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku positif narkoba.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap urine, pelaku positif amphetamine dan methamphetamine," tambahnya.

SH ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah korban, Ruly Setyohardi, di Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (28/10) dini hari. Pelaku menusuk korban yang memergoki aksi pencurian itu.

Korban dinyatakan tewas dalam kejadian itu. Sedangkan pelaku berhasil ditangkap satu jam setelah kejadian, tidak jauh dari rumah korban.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads