Polisi: Pengancam Ulama di Depok Pernah Diobati Korban karena Mau Bunuh Diri

Polisi: Pengancam Ulama di Depok Pernah Diobati Korban karena Mau Bunuh Diri

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 17:46 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi. (Ari Saputra/detikcom)
Depok -

Seorang pemuda berinisial MR (24) diamankan polisi setelah mengancam akan menggorok seorang ulama, H Ahmad Tajul Aspia. Polisi menyebut pelaku pernah diobati oleh Ustaz Ahmad Tajul karena hendak bunuh diri.

Kapolsek Limo AKP Daru Wibowo Saputro mengatakan, menurut keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Keluarga sempat membawa MR ke Ustaz Ahmad Tajul untuk diobati.

"Sebenarnya sih sudah dalam pengawasan karena ada gangguan jiwa selama 4 bulan anaknya mengalami perubahan sikap, nggak pernah salat, nggak pernah ngaji. Makanya diobati sama korban ini yang ustaz," kata Daru saat dihubungi wartawan, Jumat (30/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daru menyebutkan pelaku juga sempat akan bunuh diri. Makanya, dia dibawa oleh keluarga berobat ke Ustaz Ahmad Tajul.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan keluarga, pelaku ini sempat mau bunuh diri terus diobati sama ustaz ini. Nggak tahu kenapa dia pengen bacok ustaznya, pengen nusuk," tuturnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10) sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku saat itu mendatangi rumah korban yang berlokasi di Cinere, Depok.

Pelaku kemudian menendang-nendang pagar rumah korban. Sambil menendang pagar rumah korban, pelaku berteriak memanggil nama Ustaz Ahmad.

Istri H Ahmad Tajul, Hj Sumiyati, mendengar teriakan korban. Ia dan H Ahmad Tajul beserta santri kemudian keluar mengamankan pelaku.

"Saat diamankan, dari tangan terlapor diamankan tas kecil berisi dompet dan HP. Jadi nggak ada senjata tajam, cuma bahasanya intimidasi saja," katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Limo. Polisi kemudian meminta keterangan pelaku dan juga keluarganya.

Dari keterangan keluarga, pelaku mengalami gangguan jiwa. Polisi kemudian membawa pelaku ke RS Jiwa Cilandek, Kabupaten Bogor.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads