Sebanyak 26 anak punk serta 18 gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) di sejumlah lokasi di Banda Aceh. Mereka dijaring dalam dua pekan terakhir.
"(Sebanyak) 26 anak punk serta 18 gepeng yang kita amankan sudah kita serahkan ke rumah singgah Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP-WH Banda Aceh Evendi A Latif kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).
Evendi mengatakan razia terhadap gepeng rutin digelar dalam dua minggu terakhir, terutama di kawasan persimpangan. Para pengemis biasanya meminta-minta saat lampu merah menyala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anak punk, kata Evendi, diamankan dari sejumlah lokasi di Kota Gemilang. Gepeng dan anak punk tersebut bakal dibina lebih dulu sebelum dilepas.
"Semoga di Kota Banda Aceh bebas dari anak punk dan pengemis sebagaimana yang diharapkan Pak Wali Kota Aminullah Usman," jelas Evendi.
Evendi meminta masyarakat melapor bila melihat gepeng dan anak punk di Aceh. Petugas Satpol PP bakal menindak mereka.
"Kita memperketat ruang gerak pelaku pelanggaran trantibum di Kota Banda Aceh dan diharapkan masyarakat mendukung serta melapor kepada Satpol PP-WH agar bisa kita tindak," tuturnya.
(agse/idn)