Sejoli anak baru gede (ABG) berinisial RP (17) dan PR (16) membuang bayi di depan panti asuhan, Melaya, Jembrana, Bali. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan buku catatan bersama bayi tersebut.
"Berdasarkan petunjuk di TKP kita temukan petunjuk berupa buku catatan lalu anggota melaksanakan penyelidikan didapatilah ibu dari bayi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita lewat pesan singkat, Jumat (30/10/2020).
Menurut Yogie kedua pelaku yang merupakan orang tua bayi tega membuang karena takut diketahui orang tuanya. Bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena malu dan takut diketahui orang tuanya," ujar Yogie.
Sementara itu, saat bayi ditemukan langsung dibawa ke Puskesmas Melaya, Jembrana. Berdasarkan rekomendasi dinas sosial (dinsos) bayi tersebut akhirnya diserahkan kepada orang tua dari ibu bayi tersebut untuk dirawat.
"Bayi pada saat ditemukan langsung dibawakan ke Puskesmas Melaya. Karena orang tua bayi sudah ditemukan berdasarkan rekomendasi dari dinsos bayi tersebut diserahkan ke orang tuanya," jelas Yogie.
"Di mana orang tua dari perempuan tersebut menyatakan siap dan bersedia merawat," lanjut Yogie.
Bayi dari pasangan di bawah umur ini ditemukan di depan panti asuhan Giri Asih pada Rabu (28/10). Sejoli ABG ini meletakkan bayi tersebut di atas bale yang ada di panti.
Awalnya, RP yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA melahirkan bayi di rumahnya. RP didampingi pacarnya lalu memasukkan bayi tersebut ke tas ransel dan membawanya ke panti asuhan dengan berboncengan sepeda motor.
PR sempat menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke rumahnya. Namun RP tetap ingin bayi tersebut ditaruh di depan panti asuhan Giri Asih pukul 03.30 Wita.
Setelah tiba, bayi tersebut diletakkan PR di halaman panti asuhan. Diketahui pasangan di bawah umur ini berpacaran selama 11 bulan dan kini mereka telah putus. Meski sempat diamankan, keduanya tidak ditahan dan dipulangkan ke orang tua masing-masing.
"Setelah sampai di panti asuhan masuk ke dalam halaman panti asuhan dan menaruh tas ransel yang berisikan bayi di wantilan (bale) panti asuhan. Di mana kedua pelaku awalnya memiliki hubungan pacaran sejak bulan Agustus 2019 kemudian putus pada bulan Juni 2020," ujar Yogie.