Hendra Gunawan menjadi korban begal saat bersepeda di Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (27/10) lalu. Ponselnya sempat terlempar saat dibegal pelaku dan sudah ditemukan kembali.
Meski terluka setelah terjatuh akibat kejadian itu, Hendra memutuskan tidak meneruskan kasus itu ke ranah hukum.
"Dia nggak mau melapor karena handphone sudah dapet," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba saat dihubungi detikcom, Jumat (30/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hendra memutuskan tidak membuat laporan polisi karena kondisi tengah dalam pandemi COVID-19.
"Dan karena pandemi, malas berurusan dan berinteraksi dengan orang (alasan tidak membuat laporan)," imbuhnya.
Hendra juga telah membuat surat pernyataan di atas materai terkait keputusannya tidak melapor itu.
![]() |
"Dengan adanya peristiwa tersebut, saya tidak membuat laporan polisi karena handphone berhasil ditemukan kembali oleh pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat dan situasi saat ini masih pandemi COVID-19," demikian pernyataan Hendra.
Hendra dibegal saat bersepeda di Jl Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (27/10) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, dia bersepeda dengan rombongan teman-temannya dengan mengelilingi rute dari Jl Puri Kencana ke Jl Puri Indan Raya.
Saat di Jl Puri Indah Raya, korban yang saat itu tinggal berdua dengan temannya, Dody, dipepet oleh 2 pelaku menggunakan motor. Salah satu pelaku merampas iPhone 11 milik korban.
Korban kemudian refleks memegang tangan pelaku sehingga korban terjatuh. Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat kejadian itu.
Setelah kejadian itu, polisi melakukan olah TKP. Dalam olah TKP itu, ponsel milik korban ditemukan di dalam selokan.