Polisi mengatakan tetap akan memproses hukum dua orang yang ditangkap terkait bentrokan antara Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) di Ciledug, Kota Tangerang. Kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah (jadi tersangka). Sudah dinaikkan sidik (penyidikan)," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dihubungi, Kamis (29/10/2020) malam.
Namun, Wisnu belum menjelaskan pasal apa saja yang disangkakan kepada dua orang itu. Dua orang itu diamankan saat bentrokan karena membawa sajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua orang diamankan terkait bentrokan yang melibatkan Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila (PP) di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/10) malam, pukul 23.00 WIB. Meski kedua ormas tersebut telah sepakat damai, proses hukum dua orang itu tetap dilanjutkan.
"Iya tetap lanjut (proses hukum). Sudah beda cerita itu," kata Kompol Wisnu Wardana.
Wisnu belum memerinci terkait identitas kedua orang tersebut. Dia mengatakan keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, FBR dan PP terlibat bentrokan di daerah Ciledug, Kota Tangerang. Setidaknya ada empat korban luka-luka akibat bentrokan tersebut.
Empat orang tersebut berasal salah satunya dari tiga orang anggota ormas Pemuda Pancasila. Selain itu, Kapolsek Ciledug turut menjadi korban imbas bentrokan tersebut.
Dia pun sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Menurut Wisnu, ada beberapa jahitan yang harus diterimanya.
"Ada (luka jahit), ada. Nggak usah tanya berapa, pokoknya ada. Intinya nggak apa-apa, namanya risiko tugas, risiko jabatan. Nggak ada yang kritis ya. Cuman berobat aja ke rumah sakit dan habis itu pulang," tuturnya.
Polisi pun telah mengamankan dua orang dari bentrokan tersebut. Dua orang tersebut diketahui membawa senjata tajam saat di lokasi.