Bertemu Menlu RI, Pompeo: Kami Tolak Klaim Komunis China di LCS

Bertemu Menlu RI, Pompeo: Kami Tolak Klaim Komunis China di LCS

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 29 Okt 2020 13:44 WIB
Menlu Retno Marsudi sambut kedatangan Menlu AS Mike Pompeo. (Dok Kemlu RI)
Menlu Retno Marsudi sambut kedatangan Menlu AS Mike Pompeo. (Dok Kemlu RI)
Jakarta -

Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Mike Pompeo menegaskan sikapnya terhadap isu Laut China Selatan (LCS). AS menolak klaim sepihak China.

"Kami bangsa yang taat hukum menolak klaim tidak sah yang dibuat Partai Komunis China di Laut China Selatan," kata Pompeo dalam jumpa pers bersama Menlu Retno Marsudi, di kantor Kemlu RI, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, China mengklaim wilayah yang disebut sebagai Laut China Selatan itu sebagai wilayahnya. Indonesia sendiri punya wilayah perairan yang beririsan dengan laut China Selatan yang diklaim China, yakni di Laut Natuna Utara.

Kapal-kapal China sempat masuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna. Indonesia menghalau kapal-kapal itu.

ADVERTISEMENT

Mike Pompeo menyebut Indonesia telah memperlihatkan kepemimpinan yang berani di Asia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Soal keamanan maritim, Pompeo menawarkan kerja sama keamanan.

"Saya menantikan kerja sama dengan cara baru untuk memastikan perlindungan keamanan maritim," kata Pompeo.

Simak video 'Jokowi Ingin Amerika Jadi Teman Baik Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Retno juga berbicara soal Laut China Selatan. Retno mengatakan semua pihak harus mematuhi konvensi hukum laut, UNCLOS 1982.

"Kami membahas situasi di Laut China Selatan. Untuk Indonesia, Laut China Selatan harus tetap menjadi laut yang stabil dan damai," kata Retno.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, pernah menyatakan China punya hak di Perairan Natuna. Tentu saja Geng tidak menggunakan istilah 'Perairan Natuna' karena itu adalah istilah Indonesia.

Laut Natuna dan Nine Dash Line (Sumber: Akun Twitter resmi KKP RI)Laut Natuna dan Nine Dash Line (Sumber: Akun Twitter resmi KKP RI)

"Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters). Yang disebut sebagai keputusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal dan tidak berkekuatan hukum, dan kami telah lama menjelaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui itu," kata Geng dalam keterangan persnya, 2 Januari 2020.

China menggunakan dasar historis 9 Garis Putus-putus (Nine Dash Line) yang merentang sampai Natuna. Baik China maupun Indonesia sama-sama mengaku berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Ada satu lagi dasar hukum, yakni putusan pengadilan internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA) tentang Laut China Selatan pada 2016 yang menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis, namun putusan PCA tahun 2016 yang dihasilkan dari sengketa dengan Filipina itu tak diakui China.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads