Adanya temuan itu, Camat Lubuk Basung, Harmezi, melaporkan kepada BKSDA Resor Agam karena khawatir satwa tersebut membahayakan warga. Kepala BKSDA Resort Agam, Ade Putra, mengatakan pihaknya mendatangi lokasi penemuan dan mengevakuasi satwa langka dan dilindungi tersebut.
"Jadi warga menemukan binturong ini pada Selasa malam. Warga sempat mengira ini beruang," kata Ade kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).
![]() |
Dari hasil identifikasi, diketahui binturong itu berjenis kelamin betina, berusia sekitar 4 tahun, dengan panjang dari kepala sampai ekor mencapai 130 centimeter (cm) dan berat 15 kilogram (kg). Binturong tersebut dilepasliarkan ke kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau, setelah dipastikan kondisinya sehat dan layak untuk dikembalikan ke habitatnya.
"Sudah kita lepas liarkan kembali ke habitatnya, setelah kita pastikan kondisinya baik," kata Ade.
![]() |
Binturong adalah sejenis musang bertubuh besar, anggota suku viverridae. Beberapa dialek melayu menyebutnya binturong, menturung atau menturun. Dalam bahasa Inggris, hewan ini disebut binturong, malay civet cat, asian bearcat, palawan bearcat, atau secara ringkas bearcat.
Berdasarkan Red List IUCN, binturong masuk dalam hewan dengan status vulnerable atau rentan akibat adanya penurunan jumlah populasi yang diperkirakan lebih dari 30% selama 18 tahun terakhir.
"Di Indonesia sendiri, spesies ini termasuk dalam satwa yang dilindungi yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1999," jelas Ade. (rfs/jbr)