Ragam Saran Partai Politik agar Sepeda dari Daniel Mananta Tak Jadi Polemik

Round-Up

Ragam Saran Partai Politik agar Sepeda dari Daniel Mananta Tak Jadi Polemik

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 21:07 WIB
Moeldoko saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda. Donasi diserahkan CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO  Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta (Dok istimewa)
Foto: Moeldoko saat menerima donasi 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda. Donasi diserahkan CEO PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia, Daniel Mananta (Dok istimewa)
Jakarta -

Pemberian sepeda lipat dari artis Daniel Mananta disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah politisi sumbang saran agar tidak menjadi polemik.

Awalnya Daniel memberikan sepeda lipat melalui Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, pada Senin 26 Oktober 2020. Sepeda itu semula disebutkan diberikan untuk Presiden Jokowi, namun belakangan diluruskan oleh Moeldoko kalau sepeda itu bukan untuk Jokowi.

Sepeda lipat itu tipe ecosmo 10 Sp Damn, dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober. Terkait pemberian sepeda tersebut, KPK telah mengetahuinya dan mengimbau Presiden Jokowi melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada Presiden Joko Widodo melalui KSP. Dan kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak Presiden, dan akan dicek lebih lanjut," kata Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Ipi mengatakan, jika sepeda lipat itu ditujukan untuk Jokowi, Jokowi diharuskan melaporkan pemberian sepeda paling lambat 30 hari kerja. Nantinya, KPK akan menetapkan sepeda itu apakah menjadi milik negara atau Jokowi.

ADVERTISEMENT

Menanggapi pemberian sepeda itu, sejumlah politisi angkat bicara. Mereka yakin Presiden Jokowi akan melaporkan sumbangan itu kepada KPK. Para politisi ini juga mengusulkan solusi agar sumbangan sepeda itu tidak menjadi polemik.

Berikut ragam saran partai politik agar sepeda untuk Jokowi tak jadi polemik:

PPP: Presiden Selalu Lapor ke KPK Apapun yang Diterimanya

Sekjen PPP Arsul Sani yakin Jokowi tidak akan melanggar aturan mengenai gratifikasi.

"Saya yakin Presiden tidak akan pernah melanggar aturan tentang gratifikasi, karena beliau selalu laporkan semua cindera mata yang diberikan kepada KPK," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Arsul yakin Jokowi akan melaporkan pemberian sepeda lipat dari artis Daniel Mananta tersebut. Ia menyebut Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk melaporkan sepeda itu.

"Presiden Jokowi selalu melaporkan kepada KPK apa yang diterimanya dari siapapun selama ini. Jadi kalau pun ada pemberian sepeda lipat khusus dalam rangka hari sumpah pemuda maka tentu Presiden akan melaporkannya kepada KPK segera. Kan aturan perundang-undangannya memberi waktu 30 hari. Jadi ya nggak usah dibikin isu pada saat ini," ungkap Arsul.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun mengatakan KPK yang dapat menentukan status dari pemberian tersebut. Arsul mengatakan, KPK akan menilai apakah sepeda itu dapat diterima Jokowi atau menjadi milik negara.

Sebagai informasi, dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Topikor) menjelaskan tentang pengaturan terkait gratifikasi. Dalam Pasal 12C dituliskan penerima memiliki waktu 30 hari untuk melaporkan sebuah pemberian.

"Penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dilakukan oleh penerima gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima," tulis ayat kedua dari Pasal 12C.

Gerindra Sarankan Jokowi Beli Sepeda Daniel

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyarankan Jokowi membeli sepeda lipat sumbangan dari Daniel Mananta tersebut agar tidak menjadi polemik.

"Saya saran supaya tidak menimbulkan polemik Pak Jokowi bisa membeli sepeda tersebut kepada Daniel dengan harga yang wajar," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Habiburokhman mengatakan niat dari Daniel Mananta jangan sampai menjadi masalah baru bagi Jokowi. Sebab, menurutnya, pemberian tersebut bisa menjadi hal sensitif.

"Niat bagi Daniel Mananta jangan malah menjadi masalah bagi Pak Jokowi. Ini soal sensitif dan bisa digoreng ke mana-mana," ujar Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menjelaskan pemberian yang bernilai di atas Rp 10 juta dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. Menurut Habiburokhman, hal itu tertuang dalam Pasal 12 B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Kalau nilainya di atas Rp 10 juta maka, berdasarkan Pasal 12 B UU Tipikor, dapat dikategorikan gratifikasi," tutur dia.

PKB: Sumbangan Sepeda Bentuk Kecintaan Rakyat ke Presiden

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menilai sumbangan sepeda lipat itu sebagai bentuk ungkapan cinta seorang rakyat kepada presiden.

"Wajar jika bagian dari ungkapan cinta dari seorang rakyat kepada Presidennya, apalagi dalam moment peringatan Sumpah Pemuda. Presiden berhak mendapatkan tanda cinta dari rakyatnya," ujar Jazilul kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Anggota Komisi III DPR RI ini melihat pemberian sepeda tersebut dari aspek budaya Indonesia. Menurutnya, pemberian sepeda adalah hal yang biasa saja.

"Dari sisi budaya itu hal biasa saja, malah saat ini kita mulai kehilangan budaya untuk saling berbagi hadiah, takut kena pasal gratifikasi," kata Jazilul.

Jazilul pun berharap Jokowi dapat menerima pemberian tersebut. Namun, ia menyerahkan semua keputusan kepada Jokowi.

"Kami berharap Presiden dapat menerimanya sebagai bentuk perhatian. Tapi itu terserah Presiden saja," ucapnya.

Lebih lanjut, Jazilul mengatakan Jokowi sebagai kepala negara cukup sering memberikan sepeda dalam suatu acara. Menurutnya, rakyat pun senang atas pemberian tersebut.

"Bukankah selama ini Pak Presiden juga sering bagi bagi sepeda sebagai hadiah dalam mengikuti suatu acara. Dan rakyat juga menerima dengan senang hati. Dalam momen Sumpah Pemuda, saya mengajak agar kita terus memupuk semangat kebersamaan dan saling berbagi untuk persatuan," tuturnya.

NasDem: Nggak Usah Dihebohin Pemberian Sepeda

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai kejadian ini tidak perlu dibesar-besarkan.

"Ya nggak usah dihebohin hal-hal (pemberian sepeda) begitu. Pak Jokowi ini kan sudah sudah teruji hal-hal seperti itu. Nggak usah diheboh-hebohkan," kata Ali saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Ali pun menyoroti kejadian gratifikasi gitar yang pernah diterima Jokowi. Menurutnya, Jokowi patuh dan melaporkan gitar tersebut.

"Saya ingat, dulu, kasih gitar lah kasih apa, kan dilaporin (Pak Jokowi) sebagai bentuk gratifikasi kan waktu itu kan," sebut Ali.

Menurutnya, pemberian seperti ini bukan hal baru bagi Jokowi. Ali menilai Jokowi sudah sering melaporkan hadiah yang diterimanya kepada KPK

"Kan kita sudah beberapa kali dipertontonkan Pak Jokowi, hadiah dari mana aja, dari kerjaan, hadiah gitar dan lain-lain kan. Semua dilaporin di KPK. Apalagi hal seperti itu, sehingga saya tidak khawatir sih. Kalau itu, itu sudah, bukan hal baru dalam kehidupannya beliau kan," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Ali yakin dengan kepatuhan Jokowi dalam menghadapi gratifikasi. Ia menyebut Jokowi akan taat terhadap aturan.

KSP Akan Laporkan Sumbangan Sepeda ke KPK

Kantor Staf Kepresidenan(KSP) akan melaporkan penyerahan sepeda itu ke KPK

"Kemarin, sesuai instruksi Kepala Staf Kepresidenan, Pak Moeldoko, barang-barang tersebut akan kami laporkan ke KPK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Sekretariat KSP, Yan Adikusuma, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).

Yan mengatakan sepeda lipat itu masih berada di KSP. Sepeda tersebut belum diserahkan kepada pihak Istana Kepresidenan.

"Semua sepeda yang masih ada di KSP dan segera kami laporkan ke KPK," tegas Yan.

KSP: Sepeda Daniel Mananta Bukan untuk Jokowi

Moeldoko meluruskan soal 15 sepeda lipat dari artis Daniel Mananta yang awalnya disebut untuk Presiden Jokowi. Moeldoko menyebut sepeda-sepeda tersebut diberikan kepada lembaga kantor staf kepresidenan (KSP).

"Mas Daniel dan Hendra datang ke KSP menyerahkan sepeda sebanyak 15 unit kepada KSP, sekali lagi kepada KSP, nggak ada sama sekali ke Pak Jokowi," ujar Moeldoko dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (28/10/2020).

Sepeda yang dimaksud merupakan tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober. Sepeda buatan dalam negeri itu hasil kolaborasi Daniel sebagai CEO Damn! I Love Indonesia dengan PT Roda Maju Bahagia.

Informasi mengenai sepeda dari Daniel diberikan kepada Jokowi didapat dari rilis resmi KSP. Moeldoko mengakui ada kesalahan teknis sehingga membuat persepsi yang menjadi polemik.

"Itu kesalahan redaksional, kesalahan pemahaman, makanya saya memutuskan sekarang ini untuk KSP menyampaikan itu," tegas Moeldoko.

Daniel Mananta yang ikut bergabung dalam konferensi pers virtual itu juga turut menegaskan sepeda yang diberikannya bukan dimaksudkan diberikan kepada Jokowi secara personal. Ia juga menyatakan sepeda diberikan kepada KSP sebagai lembaga.

"Sepeda itu untuk KSP, bukan untuk Pak Moeldoko. Pak moel dikasih 15 sepeda diapain?" ujar Daniel.

"Beritanya sangat simpang siur. Sekali lagi saya tegaskan 15 sepeda ini bukan untuk Bapak Presiden Jokowi yang terhormat," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads