Perwakilan Unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan benchmarking pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon.
Kementerian ESDM melihat sebagai unit kerja peraih predikat WBBM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon bisa menjadi tempat untuk mempelajari dan melihat pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Kartana mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2018 dan mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2019 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kartana, untuk mendapatkan predikat tersebut diperlukan banyak usaha dan inovasi yang harus dibangun dalam perbaikan pelayanan publik, seperti pelayanan imigrasi masuk desa yang dilaksanakan dua hari dalam satu minggu di setiap kecamatan dan pelayanan pemberian paspor di hari libur.
"Pemberian paspor juga dilakukan melalui kantor pos dan melalui sistem drive thru. Pemohon paspor tidak perlu turun dari kendaraan, ini seperti beli makanan yang dilakukan sambil berkendara," terang Kartana dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).
Kartana beserta jajarannya juga menyambut baik kunjungan kerja Kementerian ESDM ini. Menurutnya, Kementerian ESDM adalah Kementerian yang besar dengan cakupan wewenang yang sangat luas dan pegawai yang banyak.
"Sangat luar biasa Bapak dan Ibu sekalian berkenan hadir berkunjung dan menjadikan kantor imigrasi kami untuk tempat sharing dan tiru pembangunan zona integritas ini. Menjadi kebanggan bagi kami," tutur Kartana.
Di sisi lain, Ketua Tim Pembangunan Zona Integrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Arfa Yudha Indriawan mengungkapkan, sejak memperoleh predikat WBBM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon kerap menerima kunjungan berbagai kementerian dan lembaga yang ingin mencontoh apa yang sudah dilakukan.
"Tahun 2019, Kantor Imigrasi kami banyak sekali dikunjungi satker dari beberapa Kementerian, totalnya ada 129 Satker. Tahun 2020, karena pandemi yang datang hanya 20 saja, itu dari Kepolisian, Pajak, Keuangan, Kejaksaan, BPN dan dari unit-unit di lingkungan Kemenkumham," ujar Arfa.
Sementara itu, Komite Audit Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Alphonsa Ani Maharsih mengatakan, Kementerian ESDM terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan birokrasi di lingkungan kerja di unit kerja masing-masing. Zona Integritas atau reformasi birokrasi itu sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap lembaga pemerintah.
"Kesibukan sehari-hari kita lebih berfokus kepada hal-hal yang lebih substansi, namun jangan lupa, kita harus melengkapinya dengan penyederhanaan, perbaikan dan sebagainya. Kita selalu ingat Presiden mengatakan bahwa kita jangan cepat puas kalau kita sudah melakukan sesuatu, tapi kita juga harus memastikan masyarakat menerima manfaatnya atau tidak," ujar Ani.
Lebih jelas lagi, Ani mengungkapkan Aparatur Sipil Negara harus bekerja dengan ketentuan yang berlaku, menyampaikannya ke masyarakat dan melakukan evaluasi apakah masyarakat merasa puas dan senang dengan apa yang sudah kita lakukan.
Sebagai informasi, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (PANRB) kepada unit kerja di instansi pemerintah, sekurang-kurangnya eselon III, yang menyelenggarakan fungsi pelayanan. Saat ini, di Kementerian ESDM sendiri sembilan unit satuan kerja (satker) telah memperoleh predikat tersebut.
(ega/ega)