Mahfud: Macron Harus Tahu Islam Itu Rahmah, Pemeluk Marah Jika Agama Dihina

Mahfud: Macron Harus Tahu Islam Itu Rahmah, Pemeluk Marah Jika Agama Dihina

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 15:35 WIB
Mahfud Md
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (Andika-detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron bahwa Islam adalah agama yang ramah. Mahfud menyebut setiap pemeluk agama akan marah jika agamanya dihina.

"Macron harus tahu bahwa agama Islam adalah agama rahmah," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Rabu (28/10/2020).

Setiap pemeluk agama, kata Mahfud akan marah jika agamanya dihina. Jika Macron tidak memahami itu, Mahfud menilai Presiden Prancis itu mengalami krisis gagal paham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," katanya.

Untuk diketahui, sejumlah negara Islam mengecam Prancis dan Presiden Emmanuel Macron setelah otoritas Prancis menegaskan hak mereka untuk mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad. Sikap tersebut tetap disampaikan meskipun mereka mengetahui akan menyinggung umat Muslim.

ADVERTISEMENT

Persoalan itu kembali muncul setelah seorang guru di Prancis tewas dipenggal karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya saat membahas soal kebebasan berbicara dan berekspresi.

Komentar kontroversial Macron saat memimpin penghormatan untuk guru Prancis tersebut, menuai kecaman dan seruan boikot produk Prancis. Dalam pidatonya, Macron bersumpah bahwa Prancis 'tidak akan menghentikan kartun (karikatur-red)' dan menyebut sang guru dibunuh 'karena Islamis menginginkan masa depan kita'. Macron juga menyatakan perang terhadap 'separatisme Islam', yang diyakininya telah mengambil alih sejumlah komunitas Muslim di Prancis.

Indonesia telah menyampaikan sikap terhadap ucapan Macron tersebut. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW. Indonesia juga sudah bersurat dan memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia, namun panggilan itu belum mendapat respons.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10).

(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads