Sistem satu arah (one way) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, telah selesai. Arus lalu lintas kembali normal dua arah.
Pantauan detikcom, Rabu (28/10/2020) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, tepatnya sekitar Gunung Mas, kendaraan dari arah Ciawi menuju Puncak Pass sudah bisa melintas, sekitar pukul 15.01 WIB. Hal yang sama juga terlihat untuk kendaraan dari arah sebaliknya.
Tidak ada kemacetan di Jalan Raya Puncak pada hari pertama libur panjang ini. Kendaraan bisa melintas tanpa adanya hambatan baik yang menuju Puncak Pass atau arah sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, sudah, sudah normal dua arah (arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak)" ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda.
Fitra menjelaskan penormalan cepat dilakukan saat hari pertama libur panjang karena volume kendaraan dari arah Puncak Pass sudah menurun. Dia menambahkan pemberlakuan one way situasional.
"Karena volume kendaraannya kita nilai, dengan diskresi kepolisian harus dinormalkan. Iya betul (volume kendaraan di Puncak Pass sudah tidak sepadat siang tadi)," kata Fitra.
Kondisi di kawasan Puncak gerimis. Pengendara diimbau berhati-hati dalam berkendara.
Diketahui, polisi sebelumnya memberlakukan one way dari atas ke bawah atau dari Puncak Pass menuju Ciawi siang tadi. One way diberlakukan sekitar pukul 12.58 WIB.