Polres Bandara Tahan 14 Calon TKI dan 2 Calo

Polres Bandara Tahan 14 Calon TKI dan 2 Calo

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 20:17 WIB
Jakarta - Kepolisian Resort (Polres) Khusus Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, menahan 14 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur (Jatim). Selain itu juga, 2 calo TKI berhasil ditangkap.Ke-14 calon TKI itu ditangkap karena kedapatan tidak membawa visa dan paspor saat diperiksa aparat polisi Bandara. Sedangkan 2 calo TKI ditangkap saat akan membeli fiskal di loket Bank Bukopin di Bandara.Penangkapan ke-14 calon TKI dan 2 calo ini dikemukakan Kasatserse Polres Khusus Bandara AKP Arsdo Simatupang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (20/1/2006). Menurutnya, ke-14 calon TKI tersebut ditangkap Kamis (19/1/2006) kemarin saat transit dari Bandara Juanda, Surabaya untuk menuju Pekanbaru, Riau. "Rencananya, setelah tiba di Pekanbaru, calon-calon TKI tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut oleh perusahan jasa tenaga kerja PT BMA yang berkantor di Pulogadung, Jakarta," kata Arsdo.Arsdo menjelaskan, ke-14 calon TKI masih diduga sebagai TKI ilegal dan belum mengarah sebagai tersangka. Pihaknya saat ini masih menunggu keterangan dari pihak perusahaan pengiriman jasa TKI."Masih indikasi dan masih dalam proses pengecekan. Kami tangkap mereka sebagai upaya preventif karena banyaknya modus baru meloloskan TKI illegal oleh PJTKI," ujar Arsdo.Selain itu, pihak Polres Khusus Bandara juga telah menangkap 2 hendel (semacam calo) TKI pada 5 Januari lalu. Menurutnya, 2 calo itu yang masing-masing bernama Gulapsyah dan Syahri Faisal, ditangkap saat membeli fiskal di loket Bank Bukopin di Bandara. Kedua calo itu kini berstatuis sebagai tersangka.Menurut Kapolres Bandara AKBP Tejo Subagio, kedua orang tersebut telah melanggar pasal 102-104 UU RI No 39/2004 tentang tenaga kerja. "Mereka diancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda bisa sampai Rp 10 miliar," ujar Tejo. (ary/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads