Pria di Sumsel Perkosa Anak Berulang Kali, Berdalih Sering Ribut dengan Istri

ADVERTISEMENT

Pria di Sumsel Perkosa Anak Berulang Kali, Berdalih Sering Ribut dengan Istri

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 13:04 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono-detikcom)
Palembang -

Seorang pria di OKU Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Pria berinisial HS (27) itu ditangkap karena diduga memperkosa anak kandungnya yang berusia 8 tahun.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap, menyebut penangkapan berawal dari laporan ibu korban. Ibu korban menyebut putrinya itu diperkosa oleh HS.

"Benar, ada seorang pria ditangkap terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korban anak kandungnya sendiri berusia 8 tahun," kata Zulkarnain saat dimintai konfirmasi, Rabu (28/10/2020).

Zulkarnain mengatakan pelapor datang bersama keluarganya pada Senin (26/10) malam. Ibu korban disebut tak terima anak satu-satunya disetubuhi pelaku.

"Sebelum datang ke kami, pelapor sempat menemui kepala desa. Setelah itu pelapor menghubungi kami," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP AH Apromico, menyebut HS diduga sudah berulang kali menyetubuhi putrinya. Aksi bejatnya itu diduga dilakukan sejak 2019.

"Sudah beberapa kali, pada 2019 itu ada dua kali dan pada 2020 ini ada dua kali dilakukan. Ini masih kami dalami lagi," kata Apromico.

Apromico menyebut HS berdalih pemerkosaan itu dilakukan karena sering ribut dengan istrinya. Namun, polisi terus mendalami motif pelaku.

"Pengakuan sering ribut sama istrinya, tapi masih kami dalami lagi karena korban kan masih berusia 8 tahun, anak kandung dan satu-satunya, semata wayang," katanya.

(ras/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT