13 Bus-Truk Lintas Tol Ciawi Ditindak Polisi, Sebagian Diputar Balik

13 Bus-Truk Lintas Tol Ciawi Ditindak Polisi, Sebagian Diputar Balik

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 12:13 WIB
Polisi tindak bus dan truk yang melintas di Tol Ciawi.
Polisi tindak bus dan truk yang melintas di Tol Ciawi. (Sachril Agustin/detikcom)
Kabupaten Bogor -

Satlantas Bogor melarang bus dan truk melintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur panjang dan cuti bersama. Meski begitu, masih ada sejumlah bus dan truk yang tetap melintas sehingga ditindak polisi.

Pantauan detikcom, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, Satlantas Bogor dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyekatan bus dan truk di sekitar rest area Tol Jagorawi Km 45. Sejumlah bus dan truk diberhentikan petugas.

Petugas juga mengecek kelengkapan surat pengemudi. Total ada 13 bus dan truk yang ditindak, berupa tilang dan ada juga yang diputar balik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mengantisipasi supaya tidak ada yang ke Puncak, tadi disampaikan sumbu tiga dilarang melintas. Jadi kita amankan, kita tindak, kita putar arah atau pun ada yang diamankan kendaraannya. Kendaraan itu kalau tidak salah yang ditindak ada 8 unit. Yang diputar balik sekitar ada 5 kendaraan," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut, di sekitar Rest Area Tol Jagorawi Km 45, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (28/10).

Ketut menjelaskan penyekatan ini sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Balik Libur Nasional dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah. Dia mengatakan pengemudi truk yang tidak membawa kelengkapan surat mengemudi akan ditilang.

ADVERTISEMENT

Untuk pengemudi yang suratnya lengkap namun membawa muatan tidak sesuai ketentuan, lanjutnya, akan diputar balik. Dump truck kosong pun, lanjutnya, dilarang melintas ke kawasan Puncak.

"SIM, STNK, semua kita cek. Tujuannya ke mana, terus apa yang dibawa. Kalau dia bawa (muatan) bahan pokok, boleh, dipersilahkan (melintas). Tapi kalau dia bawa bahan material, kan tidak boleh, itu kita tindak. Kalau dump truk kosong sampai saat ini sudah tidak boleh melintas. Itu boleh di jalan arteri, bukan jalan tol," lanjutnya.

Ketut mengatakan bus-bus sumbu tiga juga dilakukan diperiksa. Bila bus-bus tidak sesuai ketentuan, lanjutnya, akan diputarbalikkan. Penyekatan ini diberlakukan hari ini hingga Minggu (1/11).

"Apakah bannya, remnya, semuanya, berfungsi semua, kalau memang itu sudah berfungsi, mangga silahkan (ke Puncak). (Kalau bus tidak sesuai ketentuan) kita suruh putar arah, ganti armada yang bagus. Itu juga (dilakukan) untuk penumpang juga yang berwisata (bisa) aman dan nyaman," terang Ketut.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads