Bersikap Kooperatif, Tersangka Kebakaran Kejagung Tak Ditahan

Bersikap Kooperatif, Tersangka Kebakaran Kejagung Tak Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 07:34 WIB
Renovasi gedung Kejagung menalan biaya sebesar Rp 350 miliar. Hal itu disepakati DPR saat rapat kerja.
Gedung Kejagung Terbakar (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 7 tersangka kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, polisi hingga saat ini belum menahan ketujuh tersangka itu.

"Hari Selasa (27/10) tim penyidik gabungan telah memeriksa 7 tersangka TR, SL, KR, HL, IS, UTA, RS sampai dengan pukul 19.00 WIB. Penyidik tidak melakukan penahanan, karena dianggap kooperatif dengan jaminan penasihat hukumnya," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, kepada detikcom, Rabu (28/10/2020).

Sejatinya ada satu tersangka lagi yang seharusnya diperiksa Selasa kemarin (27/10), yakni PPK dari Kejagung berinisial NH. Namun NH berhalangan hadir karena sakit. Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan NH pada Senin (2/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, polisi akan memeriksa dua saksi yang diduga berkaitan dengan kebakaran Kejagung. Dua orang itu berkaitan dengan perusahaan cleaning service yang diduga menjadi salah satu penyebab kebakaran.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS bahwa PT APM (sebagai perusahaan cleaning service) dipinjam bendera perusahaannya oleh 2 orang Mai (laki-laki) dan SW (wanita). Keduanya akan diperiksa penyidik Selasa (3/11)," jelas Sambo.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH. Para tersangka dijerat dengan Pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berawal dari Rokok, Ahli Forensik Beberkan Proses Kebakaran Kejagung:

[Gambas:Video 20detik]



(zap/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads