Polisi menyebut jenazah Fahrurrozi Ishaq, yang dikenal 'Gubernur tandingan' Ahok tak dikubur di Pondok Rangon dan tanpa protokol kesehatan. Pihak kepolisian menyebut itu dilakukan lantaran diperbolehkan oleh rumah sakit dan pihak keluarga.
"Kalau kita itu pegangannya itu dari Rumah Sakit Hermina dan dari keluarga itu, itu sakitnya itu kan sakit asam lambung, keluarga itu alasannya," kata Kapolresk Jatinegara, Kompol Darmo Suhartono, saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Darmo mengatakan jenazah almarhum juga dikuburkan secara biasa. Menurutnya surat dokter dan pihak keluarga menganggap almarhum tidak meninggal karena COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya biasa aja itu, orang itu aja di surat keterangan dokternya begitu, alasan keluarga juga begitu. Iya betul (anggap nggak Corona), karena dari dokternya sendiri menganggapnya seperti itu," ucapnya.
Darmo pun menyebut saat itu pihaknya tetap melakukan pengamanan. Namun dia menyebut massa banyak yang datang melayat jenazah almarhum.
"Kita pengamanan karena kan banyak tadi massanya, iya wong FPI itu banyak banget," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Fahrurrozi Ishaq meninggal dunia kemarin. Sebelum tutup usia, Fahrurrozi sempat menjalani tes swab PCR di RS Polri dan hasilnya dinyatakan positif terpapar Corona.
"Beliau (Fahrurrozi Ishaq) hasil swab di RS Polri confirm COVID-19," kata Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto saat dikonfirmasi detikcom.
Yayok mengatakan RS Polri juga sempat menawari Fahrurrozi Ishaq untuk dirawat di ruang VVIP khusus Corona. Namun, Yayok menyebut Fahrurrozi Ishaq menolak.
(maa/imk)