Hasutan di Dunia Maya di Balik Pelajar Berdemo yang Jadi Fenomena

Round-Up

Hasutan di Dunia Maya di Balik Pelajar Berdemo yang Jadi Fenomena

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 28 Okt 2020 04:01 WIB
Polisi tangkap admin dan kreator medsos provokasi demo omnibus law UU Cipta Kerja
Polisi tangkap admin dan kreator medsos provokasi demo omnibus law UU Cipta Kerja (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Fenomena pelajar terlibat dalam unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja tengah marak terjadi. Polda Metro Jaya mengungkap, fenomena ini terjadi lantaran adanya hasutan di media sosial.

Polda Metro Jaya menetapkan 143 tersangka yang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari 143 orang itu 67 di antaranya ditahan.

Kemudian, dari 67 tersangka yang ditahan itu, 31 di antaranya adalah pelajar. Polisi menyebut, para pelajar itu ikut aksi karena terprovokasi akun media sosial, salah satunya grup facebook dan grup WA 'STM se-Jabodetabek'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan para pelajar tersebut mayoritas tergabung dalam satu grup 'STM se-Jabodetabek'. Lewat grup tersebut, para pelajar memiliki satu kesamaan untuk bisa terlibat demo.

"Jadi mereka ada juga yang tadi mereka diajak oleh teman-temannya, kemudian rasa solidaritas tinggi bahwa mereka dalam suatu grup WhatsApp tersebut ataupun di akun STM se-Jabodetabek tersebut, ya mereka ada kesamaan. Istilahnya kesamaan satu rasa," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

ADVERTISEMENT

Nana juga mengatakan, saat dimintai keterangan, para tersangka pelajar tersebut mengaku tidak mengerti terkait tuntutan mereka, khususnya UU Cipta Kerja. Rata-rata pelajar hanya ikut-ikutan karena terprovokasi akun 'STM Se-Jabodetabek'.

"Apakah mereka sebenarnya tahu yang kemudian mereka melakukan demo tujuannya apa? Misalnya masalah selama ini tentang UU Cipta Kerja. Mereka faktanya dari hasil keterangan sama sekali tidak tahu," terang Nana.


10 Admin-Kreator 'STM Se-Jabodetabek' Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap salah satu akun media sosial 'STM se-Jabodetabek' yang memprovokasi massa pelajar di demo anarkis. Dalam kasus ini, ada 10 orang ditangkap yang merupakan admin dan kreator grup tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahkan kasus ini merupakan pengembangan dari 3 pelaku sebelumnya yang ditangkap terkait admin 'STM Se-Jabodetabek'. Jadi, total saat ini yang diamankan ada 10 orang.

"Ada 3 yang kami tangkap, inisial MI, MN, MH. Mereka adalah yang selama ini membuat dan merupakan kreator dan admin WhatsApp Grup Jakarta Timur. Ini masih kita kembangkan lagi," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Nana mengatakan grup tersebut memiliki ribuan member. Karena WA group tidak mencukupi, mereka kemudian membuat grup 'Demo Omnibus Law'.

Dari pengembangan 3 tersangka sebelumnya itu, polisi kemudian menangkap 2 admin dan kreator WhatsApp group 'Demo Omnibus Law' berinisial AP dan FS.

"Kemudian juga kami kembangkan, kami tangkap 1 orang berinisial MAR. Ini merupakan admin dari WhatsApp grup STM se-Jabodetabek. Dari WhatsApp Grup ini masih ada yang statusnya DPO berjumlah 3 orang," terang Nana.

Selain itu, penyidik berhasil mengamankan 4 orang admin dan kreator dari grup Facebook STM se-Jabodetabek dengan inisial WH (16), MRAI (16), GAS (16), dan JF (17). Nana mengatakan keempat admin ini masih berstatus sebagai pelajar.

Polda Metro Jaya juga mengamankan admin akun grup Instagram @panjang.umur.perlawanan berinisial FN (17). Admin tersebut membuat sejumlah posting-an yang mengajak melakukan tindakan anarkis.

"Untuk modus operandi pelaku membuat posting-an di akun Facebook dan Istagram. Jadi posting-an seperti ini 'STM bergerak. Panggilan pada seluruh siswa STM Se-Jabodetabek'. Akun ini berisi hasutan-hasutan yang mengajak melakukan demo anarkis," katanya.


Kelompok Lapangan dan Penggerak

67 Tersangka ditahan terkait aksi demo anarkis di Jakarta. 67 Tersangka itu terbagi dalam dua kelompok yakni pelaku lapangan dan penggerak.

"Kelompok pertama yaitu pelaku lapangan yaitu yang melempar, merusak, dan membakar, seperti di gedung Kementerian ESDM dan fasilitas umum, seperti halte busway dan pos polisi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Kelompok kedua, lanjut Nana, adalah kelompok penggerak. Kelompok tersebut menggerakkan massa pelajar STM melalui akun media sosial.

Para pelaku ini adalah admin media sosial dan grup WhatsApp yang menyebarkan provokasi dan undangan di media sosial untuk merusuh di demo.

"Kelompok kedua, pelaku yang menggerakkan di mana kelompok yang memprovokasi, mem-posting dan menyebarkan dan mengajak demo rusuh melalui media sosial dan ajakan langsung," tutur Nana.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan beberapa pelaku tersebut ada yang berperan ganda, sebagai pelaku perusakan di lapangan dan menghasut di media sosial.

"Ada nggak pelaku lapangan yang juga admin? Jawabannya ada. Pelaku lapangan dan yang juga admin media sosial," terang Tubagus.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads