Polda Metro Tangkap 10 Admin-Kreator Grup Medsos Perusuh Demo Omnibus Law

Polda Metro Tangkap 10 Admin-Kreator Grup Medsos Perusuh Demo Omnibus Law

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 13:35 WIB
Polisi tangkap admin dan kreator medsos provokasi demo omnibus law UU Cipta Kerja
Polisi menangkap admin dan kreator medsos provokasi demo omnibus law UU Cipta Kerja. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengamankan 10 orang provokator terkait demo omnibus law UU Cipta Kerja. Para pelaku merupakan admin dan kreator grup Facebook 'STM Se-Jabodetabek' dan WA grup 'Demo Omnibus Law'.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahkan kasus ini merupakan pengembangan dari 3 pelaku sebelumnya yang ditangkap terkait admin 'STM Se-Jabodetabek'. Jadi, total saat ini yang diamankan ada 10 orang.

"Ada 3 yang kami tangkap, inisial MI, MN, MH. Mereka adalah yang selama ini membuat dan merupakan kreator dan admin WhatApp Grup Jakarta Timur. Ini masih kita kembangkan lagi," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nana mengatakan grup tersebut memiliki ribuan member. Karena WA group tidak mencukupi, mereka kemudian membuat grup 'Demo Omnibus Law'.

Dari pengembangan 3 tersangka sebelumnya itu, polisi kemudian menangkap 2 admin dan kreator WhatsApp group 'Demo Omnibus Law' berinisial AP dan FS.

ADVERTISEMENT

"Kemudian juga kami kembangkan, kami tangkap 1 orang berinisial MAR. Ini merupakan admin dari WhatsApp grup STM se-Jabodetabek. Dari WhatsApp Grup ini masih ada yang statusnya DPO berjumlah 3 orang," terang Nana.

Selain itu, penyidik berhasil mengamankan 4 orang admin dan kreator dari grup Facebook STM se-Jabodetabek dengan inisial WH (16), MRAI (16), GAS (16), dan JF (17). Nana mengatakan keempat admin ini masih berstatus sebagai pelajar.

Polda Metro Jaya juga mengamankan admin akun grup Instagram @panjang.umur.perlawanan berinisial FN (17). Admin tersebut membuat sejumlah posting-an yang mengajak melakukan tindakan anarkis.

"Untuk modus operandi pelaku membuat posting-an di akun Facebook dan Istagram. Jadi posting-an seperti ini 'STM bergerak. Panggilan pada seluruh siswa STM Se-Jabodetabek'. Akun ini berisi hasutan-hasutan yang mengajak melakukan demo anarkis," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai admin media sosial saja. Yusri memastikan polisi akan menyelidiki pihak-pihak yang kemungkinan menggerakkan para admin grup tersebut.

"Total 10 orang diamankan. Di atasnya lagi? Sedang kami kejar. Mungkin ada yang berperan menyuruh orang-orang ini," pungkas Yusri.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads