Persidangan kasus 'IDI Kacung WHO' terus bergulir. Kali ini I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' memberikan kesaksian sebagai terdakwa. Apa kata Jerinx?
Jerinx SID tiba di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (27/10/2020), Jerinx mengenakan kemeja putih dengan celana hitam.
Persidangan di ruang Cakra dimulai pukul 11.00 Wita. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Nyoman Adnyana Dewi. Jerinx kemudian memberikan sejumlah kesaksian yang menjelaskan postingannya di akun instagram miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suami artis Nora Alexandra ini juga menjelaskan penolakannya terhadap rapid test ibu hamil.
Jerinx Beberkan Alasan Posting Tolak Rapid Test
Jerinx mengungkapkan postingan yang dia buat di akun Instagram miliknya merupakan aksi nyata untuk memberikan pesan kepada masyarakat.
Dia menyinggung wacana konser di Wisma Atlet untuk menghibur tenaga kesehatan (nakes) dan pasien.
Menurut Jerinx, perlu ada upaya meningkatkan imunitas untuk melawan virus Corona.
"Aksi nyatanya ya saya membuat kegiatan-kegiatan yang meningkatkan imun karena seperti yang saya baca, pertama saya mencoba menyebarkan rasa apa ya... Pesan-pesan agar masyarakat, contoh kongkret konser gratis di Wisma Atlet bersama istri saya menghibur nakes dan pasien dan siapapun yang bekerja di Wisma Atlet keputusan itu saya ambil setelah berdiskusi dengan dokter Tirta," kata Jerinx SID, Selasa (27/10/2020).
"Bentuk empati saya terhadap nakes kepada pasien. Tanpa dibayar pun dilakukan (iya)," ujar Jerinx.
Jerinx juga mengungkapkan soal penolakan prosedur rapid test erhadap ibu hamil. Dia mengklaim ada banyak ibu hamil dan bayi yang dikandungnya jadi korban karena proses persalinan mesti didahului dengan rapid test.
"(Dampak) Wabah ini karena bikin bayi kan susah dan banyak orang yang sudah bertahun-tahun menikah dan belum punya anak. Betul (menolak prosedur rapid test)," kata Jerinx.