Ditangkap di Kalteng, SA Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya

Ditangkap di Kalteng, SA Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 15:00 WIB
Wanita berinisial FS (25) ditemukan tewas di kandang buaya di Kabupaten Berau, Kaltim (dok Istimewa)
Wanita berinisial FS (25) ditemukan tewas di kandang buaya di Kabupaten Berau, Kaltim (dok Istimewa)
Jakarta -

Pria yang ditangkap di Kalteng terkait tewasnya wanita FS (25) yang ditemukan di kandang buaya di daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SA (34). Pria itu telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembunuhan FS.

"Sudah jadi tersangka, (inisial) SA," Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Edy mengatakan tersangka SA dijerat 2 pasal. Pria tersebut terancam hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana," ujarnya.

Sebelumnya, SA ditangkap di Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Minggu (25/10). Penyidik Polres Berau masih menjemput SA untuk dibawa ke Kaltim.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Mayat Laki-laki di Kendari Ditemukan Ngambang di Sekitar Bakau':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti diketahui, mayat FS ditemukan warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman pada Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga menyebut kolam tersebut merupakan kandang buaya.

Posisi mayat wanita itu saat ditemukan tertelungkup. Tubuhnya tampak terikat dengan mulut yang ditutup lakban.

Belakangan, wanita malang itu ternyata bekerja freelance di salah satu kafe di Berau. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat minta izin kepada suami untuk berangkat kerja.

Halaman 2 dari 2
(idh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads