Pria yang ditangkap di Kalteng terkait tewasnya wanita FS (25) yang ditemukan di kandang buaya di daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SA (34). Pria itu telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembunuhan FS.
"Sudah jadi tersangka, (inisial) SA," Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Edy mengatakan tersangka SA dijerat 2 pasal. Pria tersebut terancam hukuman mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana," ujarnya.
Sebelumnya, SA ditangkap di Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Minggu (25/10). Penyidik Polres Berau masih menjemput SA untuk dibawa ke Kaltim.
Lihat juga video 'Mayat Laki-laki di Kendari Ditemukan Ngambang di Sekitar Bakau':
Seperti diketahui, mayat FS ditemukan warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman pada Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Warga menyebut kolam tersebut merupakan kandang buaya.
Posisi mayat wanita itu saat ditemukan tertelungkup. Tubuhnya tampak terikat dengan mulut yang ditutup lakban.
Belakangan, wanita malang itu ternyata bekerja freelance di salah satu kafe di Berau. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat minta izin kepada suami untuk berangkat kerja.