Bawaslu Medan Setop Kasus Foto Wagubsu Bareng Bobby

Bawaslu Medan Setop Kasus Foto Wagubsu Bareng Bobby

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 14:45 WIB
Wagub Sumut Musa Rajekshah (Ahmad Arfah-detikcom)
Foto: Wagub Sumut Musa Rajekshah (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Bawaslu Medan mengatakan laporan kubu Cawalkot Medan, Akhyar Nasution, soal foto Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah bareng Cawalkot Bobby Nasution tak memenuhi syarat. Proses hukum terkait laporan itu disetop.

"Jadi ya berdasarkan apa namanya, hasilnya itu adalah pembahasan membahas tentang keputusan Gakkumdu terhadap status laporan Pak Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah), yang melaporkan Pak Ijeck ya. Ya dihentikan karena tidak memenuhi syarat untuk dilanjut ke status penyidikan," ucap Anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrohman Munthe di Medan, Selasa (27/10/2020).

Taufiq mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang digelar Bawaslu Medan. Kasus ini disetop karena para saksi, termasuk pelapor, tidak hadir ketika dipanggil Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan membutuhkan keterangan, kemarin itu kan belum ada, apa namanya, meminta keterangan para saksi. Cuma, syarat formil aja kan. Tapi penggalian terkait itu nggak ada keterangan lanjut yang diambil dari saksi pelapor ataupun saksi terlapor dan dari terlapor pun pelapor," ucapnya.

"Berdasarkan itu, Gakkumdu menghentikan kasus itu," sambung Taufiq.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Timses Akhyar melaporkan Ijeck ke Bawaslu Medan terkait foto Ijeck bersama Bobby. Foto itu disebut diambil saat Ijeck dan Bobby sama-sama berada di acara

"Betul, beliau melaporkan adanya kegiatan peletakan batu pertama rumah tahfiz yang dihadiri oleh Bapak Musa Rajekshah atau Ijeck yang juga Wagubsu," ujar Taufiq.

Gubsu Edy Rahmayadi sudah buka suara soal pelaporan terhadap Wakilnya itu. Dia mengatakan sah-sah saja bagi seorang Wagub untuk ikut berkampanye. Meski demikian, Edy mengaku belum mendengar detail laporan tersebut.

"Saya dengan Wagub, itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye, sah-sah saja, yang tidak boleh itu ASN," ujar Edy.

Timses Bobby juga memberikan penjelasan. Menurut kubu Bobby, acara yang dihadiri Ijeck itu bukan kampanye Bobby, melainkan hanya peresmian rumah tahfiz.

"Itu agenda peresmian rumah tahfiz Al-Qur'an itu tidak ada kaitannya dengan agenda kampanye Bobby-Aulia. Itu murni agenda yang sifatnya keagamaan," ujar jubir Timses Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, saat dimintai konfirmasi, Rabu (21/10).

Halaman 2 dari 2
(haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads