Aturan Baru, Calon Pengantin dan Ibu Melahirkan di Sumbar Wajib Tes Swab

Aturan Baru, Calon Pengantin dan Ibu Melahirkan di Sumbar Wajib Tes Swab

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 11:01 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal (antarasumbar/Istimewa)
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal (antarasumbar/Istimewa)
Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan para calon pengantin dan ibu yang akan melahirkan wajib melaksanakan tes usap (swab test) untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Sekarang sudah ada lagi edaran gubernur bagi yang mau melahirkan harus di-swab (tes usap) dulu, tujuannya untuk melindungi tenaga kesehatan dari COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumbar, Jasman Rizal, di Padang Aro, seperti dilansir Antara, Selasa (27/10/2020).

Dia mengatakan swab test bagi calon pengantin dilakukan untuk menciptakan generasi sehat. Sebab, salah satu klaster penyebaran COVID-19 adalah tempat pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan ibu hamil harus melaksanakan swab test dua minggu sebelum persalinan. Seorang dokter kandungan, katanya, bisa memprediksi kapan ibu hamil akan melahirkan bayinya sehingga bisa dilakukan tes usap dua minggu sebelum persalinan.

Setelah melakukan swab test, lanjutnya, ibu yang akan melahirkan dilarang bepergian ke luar daerah agar tidak terpapar COVID-19 dan petugas kesehatan aman dari COVID-19 saat membantu menangani persalinan.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan banyak tenaga kesehatan yang positif COVID-19, tapi mereka terpapar tidak di rumah sakit atau puskesmas, melainkan di tempat lain.

"Kalau di RSUD atau puskesmas, alat pelindung diri sangat lengkap dan mereka juga rajin cuci tangan, sedangkan di luar itu banyak berinteraksi dengan orang lain dan membuat mereka rentan terpapar COVID-19," ujarnya.

Dia meminta tenaga kesehatan melindungi terlebih dahulu dirinya dari paparan virus dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, setelah itu barulah melakukan tindakan berupa pelayanan kepada pasien.

Dia menambahkan kunci pemutusan mata rantai penularan COVID-19 dengan melakukan tes usap, sebab semakin banyak ditemukan kasus positif virus itu akan semakin baik perkembangan keadaan karena ada penanganan yang lebih intensif dan tepat.

"Coba bayangkan kalau tidak dilakukan tes usap dan ternyata ada orang yang sudah terpapar COVID-19 dan ia setiap saat berinteraksi dengan warga lainnya maka akan menyebarkan virus ini," ujarnya.

Dia berharap tenaga kesehatan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pandemi COVID-19 sehingga mereka mau menjalani tes usap.

Halaman 3 dari 2
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads