Warga Surabaya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Warga Surabaya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Ini Kata Dirjen Dukcapil

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 08:14 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah (Eva Safitri/detikcom)

Namun, di Mal Pelayanan Publik Siola, Yaidah mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat. Sebab, petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan Adminduk (Administrasi Kependudukan). Alhasil, Yaidah salah menangkap pemahaman dan mengharuskannya ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu.

"Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh Dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracking melalui pengaduan beberapa kanal resmi Dispendukcapil," ungkap Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di samping itu, kata Agus, surat permohonan Yaidah sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses. Permohonan itu telah masuk ke sistem klampid di Dispendukcapil.

"Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.

ADVERTISEMENT

Karena miskomunikasi itu, Yaidah memutuskan mengurus akta kematian anaknya ke Kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta pada 23 September lalu. Dan sebenarnya, saat berita permasalahan Yaidah muncul pada 22 Oktober 2020, akta kematian tersebut sudah selesai 1 bulan sebelumnya.

"Meski begitu, kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," tutur Agus.

Sebelumnya Yaidah mengaku dirinya datang ke Kemendagri Pusat yang berada di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, untuk mengurus surat akta kematian anaknya yang meninggal pada Juli 2020.

"Iya, benar. Itu ngurusnya (Kemendagri). Itu ngurusnya tanggal 22 September. Sampainya (di Jakarta) tanggal 23, baru tanggal 24 saya pulang. Saya berangkat sendiri," ujar Yaidah kepada detikcom, Senin (26/10).

Dia merasa pengurusan surat kematian di kelurahan dan kecamatan setempat di domisilinya di Perum Lembah Harapan, Lidah Wetan, Lakarsantri, terlalu berbelit-belit dan tidak kunjung selesai.

Sampai akhirnya, pada 21 September, Yaidah mendatangi Dispendukcapil Surabaya di Siola dengan membawa berkas yang diserahkan ke kelurahan. Tapi apa daya, di sana ia juga menemui jawaban yang sama bahwa akta belum bisa diakses.

Di sana, Yaidah juga merasa diperlakukan kurang ramah oleh sejumlah petugas di Dispendukcapil Siola. Di sana ia merasa dipermainkan dengan disuruh kembali ke kelurahan.

Merasa putus asa, Yaidah kemudian memutuskan pergi ke Kemendagri di Jakarta. Ia kemudian pamit ke suaminya dan pergi dengan kereta seorang diri.

"Akhirnya saya izin suami mau nekat berangkat ke Jakarta. Saya dari Senen naik ojek online ke Kemendagri pusat, ternyata salah. Bukan di situ, kalau masalah akta kematian, kelahiran, dan lain-lain masalah catatan sipil itu itu di Dirjen Dukcapil di Jakarta Selatan," tutur Yaidah.


(eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads