Geger Ratusan Anggota Klub Motor di Bali Abai Protokol Kesehatan

Round-Up

Geger Ratusan Anggota Klub Motor di Bali Abai Protokol Kesehatan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 07:29 WIB
Satpol PP Badung Bali mendatangi mal yang menjadi lokasi acara klub motor tanpa protokol kesehatan
Satpol PP Badung Bali mendatangi mal yang menjadi lokasi acara klub motor yang mengabaikan protokol kesehatan. (Foto: dok. istimewa)
Badung -

Ratusan anggota klub motor kumpul-kumpul di Badung, Bali. Video acara mereka viral di media sosial (medsos) dan bikin geger karena mereka abai protokol kesehatan.

Satpol PP Badung pun turun tangan menangani video yang bikin heboh tersebut. Bagaimana tidak bikin geger, para anggota klub motor juga terlihat membuat pesta.

Satpol PP Badung bergerak dan melakukan pemanggilan kepada pihak mal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kita memanggil terkait dengan manager daripada Park 23," kata Kasi Penindakan dan Penyelidikan Satpol PP Badung I Wayan Sukanta, saat dihubungi detikcom, Senin (26/10/2020).

Setelah video itu viral, Satpol PP bergerak mengecek langsung ke lokasi. Diketahui, kejadian tersebut berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Sabtu (24/10) dan Minggu (25/10).

ADVERTISEMENT

"Hari Sabtu sama Minggu, 2 hari katanya. Artinya ada gini, tapi apa namanya tempatnya di sana, tapi ada kegiatan klub motor, ada penyelenggaranya," ujar Sukanta.

"Iya (Park 23 hanya menyediakan tempat saja), karena naik di sosmed dan kelihatan sekali pengunjung tidak gunakan masker," sambung dia.

Video itu membuat geger lantaran terlihat acara klub motor dihadiri ratusan orang. Sukanta menyebut peserta kegiatan itu lebih dari 500 orang.

"Lebih dari 500, ya di basement lokasinya," ungkapnya.

Terkait viralnya video itu, Satpol PP pun akan memanggil pihak manajemen Mal Park 23 yang digunakan sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait izin acara klub motor tersebut.

"Yang jelas nanti kita arah perizinan. Kita memberikan pelanggaran protokol kesehatan. Besok dipanggil sesuai dengan perintah pimpinan," tegas Sukanta.

Sukanta menambahkan Satpol PP Badung akan menentukan perlu atau tidaknya pihak mal disanksi. Pasalnya, pihak mal mengaku hanya menyediakan tempat.

"Karena bukan dia (Mal Park 23) sebagai penyelanggara, nanti kita wanti-wanti karena lokasinya ada di sana. Jadi kita mintai pertanggungjawaban," jelas Sukanta.

"Mungkin nanti gimana arah pimpinan perlu sanksi apa, lihat tindak lebih lanjut besok setelah pemeriksaan," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(azr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads