Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradana mengatakan berkaitan dengan adanya penekanan dalam surat balasan yang kami tuangkan pada poin 3 (tiga). Adapun maksud dan tujuanya adalah lebih kepada memberikan peringatan kepada pihak yang akan melaksanakan aksi unras agar bersama sama mendukung pihak kepolisian dalam menjaga sitkamtibmas yang kondusif dan tidak bersifat anarkis.
"Surat yang kami tujukan kepada Pok Cipayung Plus Babel tersebut bukan hanya kali ini saja kami sampaikan, namun surat tersebut juga pernah kami sampaikan kepada Pok atau Elemen lain yang akan melaksanakan aksi seperti yang sudah kita ketahui bersama pada aksi-aksi sebelumnya dan tidak ada masalah," tegas Navy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, kata Navy, bahwa Polres Pangkalpinang dengan dibackup Polda Babel juga telah menyiapkan personel sebanyak 400 personil pengamanan. Namun dia mengatakan surat izin tidak diberikan lantaran menghindari klaster Corona.
"Personel juga sudah disiapkan dan pertimbangan selanjutnya saat ini di Babel dalam masa pandemi COVID-19 sehingga jangan sampai kegiatan aksi tersebut dapat memicu penyebaran klaster baru," tutup Navy.
(lir/lir)