Alasan Polri Tunda Pemanggilan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Alasan Polri Tunda Pemanggilan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Tiara Aliya - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 16:57 WIB
Brigjen Awi Setiyono (Bil Wahid/detikcom)
Foto: Brigjen Awi Setiyono (detikcom)
Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri menunda pemanggilan Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Apa alasan Bareksrim?

"Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan proses hukumnya, sehingga masih ditunda dulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (26/10/2020).

Awi tak menjelaskan detail kapan Ahmad Yani akan dipanggil ulang oleh Bareskrim. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kami sudah tanyakan penyidik ada penindakan tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik dibutuhkan atau tidak sebagai saksi," Awi.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri sempat mendatangi rumah Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam. Kedatangan tersebut perihal penyelidikan keterkaitan dengan aksi demo anarkistis yang pecah pada 8 Oktober lalu.

ADVERTISEMENT

"Jadi intinya benar bahwa ada anggota reserse dari Bareskrim datang ke rumah Pak Yani. Intinya kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kegiatan anarki tanggal 8 (Oktober) itu," kata Kadiv Humas Mabes Porli Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Argo, pihaknya disambut baik terkait kedatangan di rumah Ahmad Yani tersebut. Dia membantah kabar yang menyebut adanya penolakan ketika tim Bareskrim mendatangi rumah Ahmad Yani.

Argo menambahkan Ahmad Yani bahkan bersedia mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.

"Nggak ada (penolakan), nggak. Kita baru datang, kita komunikasi, kita ngobrol-ngobrol aja. Jadi ngobrol-ngobrol yang bersangkutan bersedia sendiri akan datang ke Bareskrim," terang Argo.

"Yang bersangkutan akan datang hari ini dan sekarang sedang kami tunggu," imbuhnya.

Sementara itu, Ahmad Yani tak jadi datang ke Bareskrim karena kondisi badannya tidak fit.

"Belum tahu, saya lagi rapat sebentar. Belum tahu, tapi kondisi badan saya tidak memungkinkan. Tengah malam saya analisis, saya kecapekan, saya masuk angin sakit, agak flu-flu berat, kalau flu berat kan kondisi COVID...," kata Yani saat dihubungi, Selasa (20/10).

Atas hal itu, penyidik Bareskrim berencana memanggil ulang Ahmad Yani pada Jumat (23/10). Ahmad Yani dipanggil sebagai saksi.

"Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (22/10).

Ahmad Yani sendiri mengaku belum menerima surat pemanggilan Bareskrim. Karena itu, dia tak akan memenuhi panggilan tersebut.

"Saya belum dapat panggilannya. Belum dapat panggilannya, enggak tahu dikirim kemana. Di kantor enggak ada, di rumah enggak ada. Kalau sudah saya terima, pasti wajib saya harus hadirkan," kata Yani saat dihubungi, Kamis (22/10) malam.

Tonton video 'Terkait Demo Ricuh, Polisi Sempat Sambangi Petinggi KAMI Ahmad Yani':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads