Bareskrim Polri melayangkan surat pemanggilan ulang Ketua Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani untuk hari ini. Namun, Yani mengklaim belum menerima surat pemanggilan Bareskrim.
"Saya belum dapat panggilannya. Belum dapat panggillannya, enggak tahu dikirim kemana. Di kantor enggak ada, di rumah enggak ada. Kalau sudah saya terima, pasti wajib saya harus hadirkan," kata Yani saat dihubungi, Kamis (22/10/2020) malam.
Hingga Kamis malam kemarin, Yani mengatakan belum menerima surat pemanggilan dari Bareskrim. Menurutnya, bila surat resmi Bareskrim belum diterima, dia tak bisa menghadiri pemanggilan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena belum terima pemanggilannya, mana bisa hadir, dalam kapitas apa saya hadir? Kan harus resmi surat pemanggilannya, nanti baru saya menghadap, saya menghadap siapa, dipanggil dalam konteks apa, dalam hubungannya apa. Kaya gituloh," ucapnya.
Yani mengatakan jika surat dari Bareskrim diterima Kamis malam kemarin, menurutnya tak bisa mendadak hadir di hari ini. Apa lagi, kata Yani, pemanggilan itu di hari Jumat, dimana dia banyak kegiatan.
"Tapi nggak tahu saya kalau malam ini sampai, saya tentu akan telpon, nggak bisa mendadak toh, apalagi Jumat, saya ada kegiatan," ujar Yani.
"Ya kegiatan Jumatan, saya biasanya sebelumnya Jumatan berkegiatan, habis, apalagi pemanggilannya hari ini baru sampaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyiapkan surat pemanggilan ulang kepada Ketua Eksekutif KAMI Ahmad Yani. Rencananya, Ahmad Yani dipanggil hari ini.
"Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan, rencananya hari Jumat besok itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (22/10).